Pilwakot Semarang, Bawaslu Antisipasi Kecurangan Data
SEMARANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang akan melakukan pengawasan ketat saat Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) 2020 mendatang.
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin mengatakan, satu dari beberapa kerawanan yang perlu diantisipasi yakni saat pendaftaran calon baik melalui jalur independen maupun partai.
Menurutnya, manipulasi data saat pendaftaran bisa saja terjadi, sehingga ia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang agar lebih jeli melihat berkas pasangan calon dalam proses pendaftaran nanti.
Pada rapat koordinasi beberapa waktu lalu dengan KPU, pihaknya sudah membahas antisipasi kedepan agar pencalonan bisa berjalan dengan baik. Pihaknya juga menyampaikan potensi kerawanan yang mungkin saja terjadi.
“Pengawasan yang dilakukan Bawaslu dalam pendaftaran yakni proses yang dilakukan KPU bisa berjalan sesuai aturan, semisal persyaratan dari sisi calon, terkait ijazah apakah asli, didukung berapa orang, SKCK benar atau tidak, KTP asli atau tidak, syarat umur memenuhi sarat atau tidak,” katanya, Jumat (25/10/19).
Selain itu, lanjutnya potensi sengketa dalam proses pendaftaran juga bisa saja terjadi. Jika calon tidak diloloskan oleh KPU maka proses selanjutnya akan masuk sengketa. Pihaknya pun mengantisipasi terjadinya sengketa dalam proses pencalonan.
“Yang banyak potensi sengketa, terkait dukungan syarat calon, biasanya ada yang dobel, bagaimana penanganannya, kami juga persiapkan itu,” pungkasnya. (ZP/06)