Beli LPG 3 Kg Kini Harus Terdaftar, Warga Jateng Bisa Daftar ke Pangkalan, Bawa KTP dan KK

0
Pemilik panggkalan gas LPG 3 Kg, ibu Ninik di Jalan Suyudono no 190, Barusari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang.

SEMARANG – Warga yang akan membeli liquefied petroleum gas (LPG) subsidi 3 kilogram di Jawa Tengah dan DIY kini harus terdaftar. Pendataan penerima ini sudah dimulai sejak 1 Maret 2023.

Sejumlah warga di Semarang pun sudah melakukannya, salah satunya ibu rumah tangga bernama Sri Pudji Rahayu warga Barusari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang.

Ia datang ke Pangkalan Gas LPG 3 Kg milik ibu Ninik di Jalan Suyudono no 190, Barusari. Sambil membawa KTP dan uang Rp 15.500 ia sudah bisa membawa pulang LPG 3 Kg. Namanya telah terdata sehingga berlangsung cepat.

“Saya sudah langganan di tokonya ibu Ninik mau beli gas LPG 3 kg. Harga Rp 15.500 saja,” jelasnya hari ini Jumat 28 Juli 2023.

Ibu Ninik mengatakan, bahwa pembeli gas di tokonya sudah dihimbau sejak lama untuk membawa KTP dan KK bagi yang belum terdaftar. Bagi yang sudah nantinya cukup bawa KTP saja.

“Pembeli warga sekitar sendiri bawa KTP dan ada tambahan KK bagi yang belum terdata nanti kita daftarkan,” jelasnya.

Hal yang sama disampaikan oleh Sunarto, pemilik pangkalan di jalan Tambakboyo no 20,  Kalicari, Kecamatan Pedurungan. Warga di yang membeli ke pangkalannya sudah mulai membawa KTP untuk bisa dapat LPG 3 kg.

“Awalnya memang agak keberatan karena takut dipakai untuk apa, namun sekarang sudah biasa jadi pas awal-awal saja. Saya per hari 100 -120 tabung dan sekarang stoknya banyak,” ungkapnya.

Sementara itu, Senior Supervisor Communication and Relations Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Marthia Mulia Asri mengatakan, proses pendataan sudah dimulai sejak 1 Maret 2023 di semua wilayah Kabupaten dan Kota di Jateng.

Dikatakan, melalui pendataan penerima LPG subsidi 3 Kg nantinya akan bisa diketahui detail penerima agar tepat sasaran. Pencatatan transaksi oleh pangkalan juga akan lebih mudah karena data yang ada sudah jelas di aplikasi MyPertamina.

“Proses pendataan sudah dimulai sejak 1 Maret 2023 masih berjalan hingga sekarang. Pendataan saat ini sudah 96 persen agen dan pangkalan di Jateng – DIY sudah siap menggunakan aplikasi microset ini, 60 persen transaksi sudah menggunakan  aplikasi ini, diharapkan dapat membantu melihat pengguna atau KPM penerimanya tepat sasaran,” jelasnya.

Diketahui, aturan pembelian dengan KTP tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

Pendataan dilakukan gratis tidak dipungut biaya. Bagi warga yang belum terdata bisa datang ke pangkalan dengan membawa KTP dan KK yang nantinya akan didaftarkan oleh pangkalan.

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights