Ahmad Luthfi Tinjau Lokasi Tanah Gerak Padasari, Bantuan Langsung Dikucurkan

SURAKARTA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat menangani bencana tanah gerak yang melanda Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi siang ini, Rabu, 4 Februari 2026, langsung meluncur ke lokasi dan mengucurkan bantuan Rp 210 juta untuk percepatan penanganan pascabencana yang merusak ratusan rumah warga dan infrastruktur desa.
Gubernur Ahmad Luthfi mengatakan, bantuan tersebut telah disalurkan ke lokasi terdampak melalui koordinasi antara Pemprov Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Tegal. Penanganan dilakukan secara terpadu bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Sekitar Rp 210 juta sudah kita geser ke lokasi tanah gerak. Bupati sudah melapor kepada saya bahwa bantuan sudah datang,” ujar Ahmad Luthfi.
Ditegaskan, pemantauan dan evaluasi kondisi di lapangan terus dilakukan. Pemerintah provinsi bersama pemerintah daerah akan menentukan langkah lanjutan, termasuk opsi relokasi atau perbaikan permukiman warga.
“Kita lakukan pengecekan di lapangan. Tinggal nanti apakah akan dilakukan relokasi atau perbaikan, itu akan kita rapatkan. Prinsipnya, bantuan sudah sampai di sana,” ungkap Gubernur.
Bencana tanah gerak di Desa Padasari terjadi sejak Minggu, 1 Februari 2026, dan mencapai puncaknya pada Senin, 2 Februari 2026, setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut selama beberapa hari berturut-turut. Peristiwa ini menyebabkan kerusakan signifikan pada permukiman warga dan fasilitas umum.
Data sementara mencatat sebanyak 104 rumah warga terdampak, dengan sekitar 80 rumah mengalami kerusakan berat hingga roboh. Bencana ini berdampak pada 150 kepala keluarga atau sekitar 470 jiwa. Sebanyak 17 jiwa dari lima keluarga terpaksa mengungsi dan menempati SDN Padasari 01.
Selain permukiman, sejumlah infrastruktur desa turut terdampak, antara lain jalan desa dan kabupaten, jembatan, bendung irigasi, serta fasilitas pendidikan, keagamaan, dan kesehatan, termasuk Pondok Pesantren Al-Adalah. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.*
