Icconsist 2026 Soroti Peran Hukum yang Hadapi Perubahan dan Tantangan Global

0
Unnes mengelar Konferensi Internasional ke-4 tentang Hukum, Konservasi, dan Pembangunan Berkelanjutan (Icconsist) 2026 di Hotel Grand Candi Semarang, Rabu, 24 Juni 2026. Foto : ist/zonapasar.com

 

 

ZONAPASAR.COM, SEMARANG- Universitas Negeri Semarang (Unnes) mengelar Konferensi Internasional ke-4 tentang Hukum, Konservasi, dan Pembangunan Berkelanjutan (Icconsist) 2026 di Hotel Grand Candi Semarang, Rabu, 24 Juni 2026.

Icconsist mengangkat tema “Law in a Changing World: Advancing Sustainability, Justice, and Good Governance” atau “Hukum di Dunia yang Berubah: Memajukan Keberlanjutan, Keadilan, dan Tata Kelola yang Baik.”

Konferensi internasional ini membahas perkembangan perubahan iklim, disrupsi teknologi, dan dinamika geopolitik yang semakin kompleks yang menuntut peran hukum lebih adaptif dan progresif.

Konferensi ini mempertemukan ratusan peserta dari akademisi, praktisi hukum, pembuat kebijakan dari berbagai negara. Tercatat ada 31 negara yang ikut berpartisipasi baik langsung maupun lewat online.

Dekan Fakultas Hukum Unnes Prof. Dr. Ali Masyhar Mursyid, SH,MH mengatakan, konferensi internasional tersebut mengangkat tema pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) dengan penekanan pada peran hukum sebagai instrumen yang mampu menjawab tantangan zaman.

“Dunia sedang mengalami perubahan yang sangat cepat. Hukum harus ikut mendukung perubahan itu. Kalau tidak menyesuaikan diri, hukum akan tertinggal,” katanya.

Menurutnya, pembahasan hukum dalam konferensi ini tidak hanya berkaitan dengan aspek normatif, tetapi juga bagaimana hukum mampu mendukung agenda pembangunan berkelanjutan yang menjadi komitmen global sekaligus sejalan dengan visi konservasi yang diusung Unnes.

Prof Ali Masyhar mengungkapkan, dalam perspektif hukum, konsep konservasi dimaknai sebagai upaya menjaga nilai-nilai yang sesuai dengan kodrat kemanusiaan.

Karena itu, pembaruan hukum perlu dilakukan tanpa meninggalkan karakter dan identitas sistem hukum Indonesia.

“Hukum juga harus mengonservasi nilai-nilai kemanusiaan. Jadi bukan sekadar mempertahankan aturan lama, tetapi memastikan hukum tetap relevan dan berkeadilan di tengah perubahan,” jelasnya.

Konferensi internasional ini juga menjadi forum untuk memperkuat posisi hukum Indonesia di tingkat internasional.

Selama ini, menurutnya, masih terdapat kecenderungan untuk menganggap sistem hukum asing lebih unggul dibandingkan hukum nasional.

“Kita ingin membangun hukum Indonesia yang memiliki marwah dan diakui dunia internasional. Fakultas-fakultas hukum di Indonesia harus menjadi corong yang memperkenalkan kekhasan hukum nasional ke tingkat global,” ujarnya.

Dalam konferensi internasional ini, peserta bisa memasukkan jurnal ilmiah ke Fakultas Hukum Unnes.

Fakultas Hukum Unnes memiliki sejumlah jurnal bereputasi, termasuk jurnal yang telah terindeks Scopus, sehingga memberikan peluang lebih besar bagi peserta untuk mempublikasikan hasil penelitiannya.(nan)

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights