OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia kepada Bareskrim Polri

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan hasil pemeriksaan khusus terhadap PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) kepada Bareskrim Polri sebagai bagian dari upaya mendukung proses penegakan hukum dan penyelesaian dana milik para lender.
Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, mengatakan pemeriksaan khusus tersebut dilakukan untuk menelusuri aliran dana lender sekaligus mengidentifikasi aset perusahaan, pemegang saham, pengurus, hingga pihak-pihak terafiliasi yang diduga diperoleh dari penggunaan dana lender.
Dalam proses pemeriksaan, OJK telah meminta keterangan kepada 32 pihak yang terdiri atas pemegang saham, pengurus, pegawai PT DSI, serta pihak terkait lainnya. Dari hasil pemeriksaan tersebut, OJK berhasil mengidentifikasi sejumlah aset yang diduga berasal dari penggunaan dana lender.
“Hasil identifikasi aset tersebut telah diserahkan kepada Bareskrim Polri pada periode Februari sampai Mei 2026 sebagai bagian dari dukungan OJK terhadap proses penegakan hukum dan penyelesaian dana lender sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” kata Agus dalam siaran pers OJK.
Ia menjelaskan, pemeriksaan khusus tersebut merupakan kelanjutan dari serangkaian tindakan pengawasan yang telah dilakukan OJK terhadap PT DSI sejak 2025. Langkah awal dilakukan melalui pemeriksaan langsung pada Agustus hingga September 2025, kemudian OJK melaporkan dugaan penyalahgunaan dana lender kepada Bareskrim Polri pada 15 Oktober 2025.
Pada tanggal yang sama, OJK juga menjatuhkan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda, serta pembatasan kegiatan usaha kepada PT DSI. Selain itu, OJK beberapa kali memfasilitasi pertemuan antara perwakilan lender dengan manajemen perusahaan untuk mencari solusi penyelesaian.
Pengawasan kemudian diperkuat dengan menetapkan PT DSI dalam status pengawasan khusus pada 2 Desember 2025. Selanjutnya, OJK menerbitkan instruksi tertulis kepada pemegang saham, dewan komisaris, direksi, dan dewan pengawas syariah pada 10 Desember 2025. OJK juga melakukan pemeriksaan terhadap akuntan publik yang mengaudit laporan keuangan tahunan PT DSI.
Agus menambahkan, OJK terus memperkuat koordinasi dengan berbagai aparat penegak hukum dan lembaga terkait guna mempercepat penyelesaian kasus tersebut.
“OJK juga terus memperkuat koordinasi dengan Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, PPATK, dan LPSK dalam rangka mendukung proses penegakan hukum serta mengoptimalkan penyelesaian dana lender PT DSI,” ujarnya.
Menurut Agus, OJK berkomitmen menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan secara konsisten untuk melindungi kepentingan konsumen sekaligus menjaga integritas sektor jasa keuangan nasional.
“OJK berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan secara konsisten guna melindungi kepentingan konsumen, mendukung penegakan hukum, dan menjaga integritas sektor jasa keuangan,” pungkasnya.*
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.