OJK Gandeng Undip Perluas Literasi dan Inklusi Keuangan di Jateng

SEMARANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah dan Universitas Diponegoro (Undip) memperkuat sinergi dalam pengembangan sektor jasa keuangan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Kerja sama tersebut mencakup pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan literasi dan inklusi keuangan, serta penguatan pelindungan konsumen dan masyarakat di Jawa Tengah.
Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Hidayat Prabowo dan Rektor Universitas Diponegoro Suharnomo di Gedung Widya Puraya, Kampus Undip Tembalang, Senin (3/8).
Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Hidayat Prabowo mengatakan, perguruan tinggi merupakan mitra strategis OJK dalam memperluas literasi dan inklusi keuangan sekaligus memperkuat pengembangan sektor jasa keuangan di daerah.
Menurutnya, kolaborasi dengan Undip diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi keuangan kepada masyarakat, mendorong lahirnya berbagai kajian dan inovasi, serta memperkuat pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
“Peningkatan literasi dan inklusi keuangan merupakan fondasi penting agar masyarakat mampu mengambil keputusan keuangan secara bijak dan memanfaatkan produk maupun layanan jasa keuangan secara optimal,” ujar Hidayat.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil Survei Bank Dunia, negara-negara dengan tingkat pendapatan tinggi umumnya memiliki tingkat literasi dan inklusi keuangan yang juga tinggi. Karena itu, peningkatan literasi dan inklusi keuangan perlu terus dilakukan secara kolaboratif agar masyarakat semakin terlindungi dari berbagai risiko di sektor jasa keuangan.
Sementara itu, Rektor Universitas Diponegoro Suharnomo menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara Undip dan OJK tidak boleh berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi harus diwujudkan melalui berbagai program nyata yang melibatkan dosen, mahasiswa, dan seluruh sivitas akademika.
Ia berharap sinergi tersebut dapat memberikan kontribusi konkret dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, peningkatan literasi dan inklusi keuangan termasuk keuangan syariah, koordinasi program magang, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penyediaan dan pemanfaatan data maupun informasi, pengembangan ekonomi dan keuangan daerah, serta bentuk kerja sama lain yang disepakati kedua belah pihak.
OJK menyebut kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat literasi dan inklusi keuangan melalui sinergi dengan perguruan tinggi. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks literasi keuangan nasional mencapai 66,46 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan sebesar 80,51 persen. Kehadiran kalangan akademisi diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi keuangan sekaligus menghasilkan kajian dan rekomendasi yang mendukung pengembangan sektor jasa keuangan dan perekonomian daerah.
Melalui kerja sama tersebut, OJK Provinsi Jawa Tengah dan Universitas Diponegoro berkomitmen untuk terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan, meningkatkan pelindungan konsumen, serta mendorong terciptanya sektor jasa keuangan yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan guna mendukung pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.