JNE Raih Sertifikasi Halal BPJPH, Perkuat Keamanan Layanan Logistik

JAKARTA – JNE resmi meraih sertifikasi halal untuk layanan logistik dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Pencapaian ini memperkuat komitmen JNE dalam menghadirkan layanan pengiriman yang aman dan sesuai standar halal, sekaligus meningkatkan kepercayaan pelanggan dan pelaku usaha.

Sertifikat halal tersebut diterbitkan BPJPH dengan Nomor ID314110080091010826 setelah melalui proses pemeriksaan dan audit halal oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Peresmian sertifikasi halal layanan logistik JNE digelar di Ballroom Kantor Pusat JNE, Jalan Tomang Raya Nomor 11, Jakarta Barat. Acara tersebut dihadiri Kepala BPJPH RI Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal, Strategic Key Account & Halal Auditor LPPOM Asya Fathya Nur Zakiah, Direktur PT DGI Levner Consulting Dwi Pamungkas Bermani, serta Presiden Direktur JNE M. Feriadi Soeprapto bersama jajaran manajemen perusahaan.

Mengusung tema “Halal Logistics: From Certification to Implementation”, JNE menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan persyaratan administratif, melainkan harus diterapkan secara konsisten dalam setiap tahapan operasional logistik.

Melalui penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), JNE memperkuat prosedur penanganan, penyimpanan, pengemasan, hingga pendistribusian kiriman agar sesuai dengan standar halal yang dipersyaratkan.

Presiden Direktur JNE M. Feriadi Soeprapto mengatakan, sertifikasi tersebut menjadi bukti komitmen perusahaan dalam memenuhi kriteria Sistem Jaminan Produk Halal di seluruh rangkaian layanan logistik.

Menurut Feriadi, penerapan standar halal mencakup seluruh proses, mulai dari penjemputan kiriman hingga pengiriman kepada konsumen. Setiap tahapan dijalankan dengan memperhatikan ketentuan penanganan produk sesuai standar yang berlaku.

“Dengan diraihnya sertifikasi halal logistik ini, JNE memastikan bahwa seluruh proses operasional, mulai dari penanganan kiriman makanan, pemisahan secara ketat antara produk halal dan non-halal di setiap titik transit, hingga proses pengiriman ke tujuan akhir telah memenuhi standar logistik halal yang ketat,” ujar Feriadi.

Ia menambahkan, layanan logistik berstandar halal memberikan nilai tambah bagi pelanggan, terutama pelaku usaha makanan yang membutuhkan kepastian dalam proses distribusi produk.

Melalui sistem operasional yang terintegrasi, JNE menerapkan prosedur penanganan dan pemisahan produk halal dan nonhalal untuk meminimalkan risiko kontaminasi silang. Upaya ini diharapkan dapat membantu menjaga kualitas produk selama pengiriman hingga diterima konsumen.

Sertifikasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen JNE dalam mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap layanan logistik yang terpercaya. Hal ini sejalan dengan semangat “Connecting Happiness” yang menjadi landasan perusahaan dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan.

Menjelang usia ke-36 pada 26 November 2026, JNE menjadikan pencapaian ini sebagai momentum untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan. Mengusung tema “Melesat Hebat”, JNE berkomitmen memperkuat posisinya sebagai mitra logistik yang dapat diandalkan oleh masyarakat dan pelaku usaha di Indonesia.***

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.

Verified by MonsterInsights