KLHK Dorong Perusahaan Kantongi Sertifikat Legalitas Kayu
SEMARANG- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendorong setiap perusahaan agar mengantongi sertifikat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Dengan diterapkannya SVLK, maka kayu Indonesia tidak dapat diklaim oleh negara lain.