SEMARANG - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah mencatat telah menemukan sebanyak 1.029 Lembar Uang Palsu (upal) di Provinsi ini hingga April 2019.
SEMARANG- Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jawa Tengah menemukan sedikitnya 8.512 lembar uang palsu (Upal) yang beredar selama 2018. Temuan tersebut turun dibandingkan periode yang sama pada 2017 yakni 9.242 lembar Upal.