1.618 Pendaftar PTPS di Temanggung Jalani Tes Wawancara

0

TEMANGGUNG – Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 di Bawaslu Kabupaten Temanggung, memasuki tahapan wawancara.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Diklat Bawaslu Temanggung Muhammad Nasihuddin mengatakan, peserta tes wawancara sebanyak 1.618 orang. Mereka adalah yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

“Temanggung membutuhkan 1.306 PTPS yang tersebar di 266 desa dan 23 kelurahan di 20 kecamatan,” ujar Nasihuddin, Selasa (15/10/2024).

Disampaikan olehnya, pendaftar PTPS sebanyak 2.319 orang, dengan perincian laki-laki 1.235 orang dan perempuan 1.084 orang. Dari pendaftar yang lolos administrasi untuk laki-laki 881 orang dan perempuan 737 orang.

Adapun proses pendaftaran PTPS di Temanggung sempat diperpanjang selama 10 hari untuk memenuhi jumlah pendaftar dua kali kebutuhan, atau belum memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30 persen, sebagaimana telah diatur dalam regulasi.

Ia menerangkan, dua kali kebutuhan dan keterwakilan perempuan ini hanya syarat untuk melakukan perpanjangan tahap pertama.

Apabila ketika perpanjangan pendaftaran tetap tidak terpenuhi, maka tetap dilanjutkan ke tes wawancara, karena yang wajib adalah satu kali kebutuhan. Sesuai jadwal tes wawancara, PTPS diberi waktu hingga 22 Oktober mendatang. Panwaslucam dapat melaksanakannya antara waktu tersebut.

“Sesuai aturan usai proses wawancara, Panwascam menggelar rapat pleno guna menetapkan PTPS yang akan bertugas di setiap TPS,” jelasnya.

Untuk proses penetapan PTPS akan dilakukan secara serentak setelah 22 Oktober 2024. Pihaknya memastikan rekrutmen PTPS untuk Pilkada 2024 ini, dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Kami lakukan supervisi untuk memastikan proses rekrutmennya sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur,” tandasnya.

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights