100 Pelaku Usaha Travel Agent di Jateng Ikuti Sertifikasi Kompetensi
SEMARANG – Sebanyak 100 pelaku usaha perjalanan wisata di Jawa Tengah mengikuti sertifikasi travel agent yang diadakan oleh Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan Indonesia (Astindo) Jawa Tengah dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Air Transport Distribution & Services Agencies (ATDA).
100 pelaku usaha perjalanan wisata tersebut datang dari 80 perusahaan. Kegiatan sertifikasi berlangsung di Hotel Gets Semarang pada 2 – 3 Mei 2019 dan perserta terbagi dalam dua kelompok.
Adapun Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Kementerian Pariwisata dalam upaya meningkatkan profesionalisme setiap pelaku industri pariwisata.
Proses sertifikasi tersebut melibatkan assesor dari LSP ATDA pusat. Peserta tidak dipungut biaya karena kegiatan mendapat dukungan penuh dari Kementerian Pariwisata. Acara ini merupakan kegiatan pertama yang dilakukan oleh Astindo di Jawa Tengah, khususnya Semarang.
“Karena kuotanya terbatas maka jumlah peserta dibatasi. Ini juga kebesaran hati dari Astindo Jawa Tengah, sehingga bukan hanya mensertifikasi anggotanya saja tapi juga memberi kesempatan yang belum menjadi anggota dia kasih karena amggota Astindo Jateng belum banyak,” kata Ketua LSP ATDA, Sjachrul Firdaus, Kamis (2/5/19).
Sjachrul Firdaus yang juga Direktur Eksekutif Astindo Pusat mengemukakan sepanjang tahun 2018 pihaknya telah melakukan tour ke berbagai daerah di Indonesia mulai dari Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Lombok, Bali, Hingga Jawa Timur. Total sudah ada 1.200 sertifikat yang dikeluarkan khusus untuk travel agent.
Sertifikasi ini merupakan upaya memetakan kompetensi SDM pariwisata yang juga merupakan program pemerintah Kementerian Pariwisata. Assesment yang dilaksanakan sesuai prosedur dan divalidasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Mereka yang telah bersertifikat akan mendapat pengakuan terhadap kemampuan yang dimiliki.
“Kegiatan ini juga untuk mengetahui berapa persen yang kompeten. dan yang masih kurang kompeten harus diisi dengan pelatihan. Berdasarkan hasil keliling hampir semua atau 90 persen SDM Travel Agent kompeten,” ujarnya.
Ada dua bidang yang disertifikasikan yaitu bagian ticketing dan tour. Harapannya ke depan dengan adanya kegiatan ini maka profesionalisme di bidang pariwisata meningkat.
“Proses penilaian bidang tour misalnya bagaimana cara menangangi atau membuat paket tour dengan bear, membuat harga dan melayani pelanggan nah itu mengikuti standart secara nasional atau Standart Kompetensi Kerja Nasional Indonesia,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPD Astindo Jawa Tengah, Dian Dalu menambahkan bahwa kegiatan sertifikasi ini bukanlah ujian melainkan sebagai bentuk pengakuan terhadap sumber daya pariwisata. Sertifikat dikeluarkan langsung oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi. (ZP/06)