Merampok dan Membunuh Sopir Taksi Online untuk Bayar SPP
SEMARANG – Jajaran Polrestabes sukses membekuk tersangka pembunuhan driver taksi online bernama Deny Setiawan, pada Senin malam (22/1) pukul 21.00.
Tersangka dua orang, yakni berinisial IBR (16) warga Jalan Lemah Gempal V RT 05 RW 04 Kelurahan Barusari Kecamatan Semarang Selatan, dan DIR alias TA (15) warga Jalan Lebdosari IV RT 04 RW 05 Kelurahan Kembangarum Kecamatan Semarang Barat.
Keduanya ditangkap di rumahnya masih masing. Sungguh mengejutkan, ternyata mereka berdua berstatus pelajar kelas X SMKN 5 Semarang di Jalan dr Cipto Semarang.
Dalam gelar perkara Selasa (23/1) siang, di hadapan wartawan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji mengatakan tim gabungan telah berhasil mengamankan dua orang peaky di rumah masing-masing. Keduanya adalah tersangka pembunuhan terhadap Deny Setiawan.
“Ironis, mereka berdua masih remaja. Keduanya satu angkatan dan satu kelas di salah satu sekolah kejuruan di Semarang, ” kata Kapolrestabes.
Abioso menjelaskan hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa motif pelaku melakukan aksi tersebut murni perampokan. Pasalnya setelah membunuh korban, salah satu pelaku membawa kabur mobil dan satu pelaku lain menggeledah isi mobil. Handphone milik korban juga dibawa kabur.
“Motif murni merampas kekayaan korban. Mereka beralasan untuk membayar SPP. Ini yang akan kita dalami pengakuan ini, karena orangtuanya termasuk orang berada,” jelasnya.
Seperti diketahui, seorang driver taksi online, Deny Setiawan (25), warga Margorejo Timur RT 09 RW 05, Kelurahan Kemijen, Kecamatan Semarang Timur ditemukan tewas bersimbah darah di kawasan Perumahan Bukit Cendana, tepatnya di tengah persimpangan Jalan Taman Cendana-Jalan Cendana Selatan IV, RT 03 RW 09, Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Tembalang, Sabtu (20/1) malam.
Korban ditemukan dalam kondisi tengkurap dengan luka menganga pada bagian leher yang diduga bekas sayatan benda tajam. Saat sitemukan tidak ada satu pun identitas yang melekat pada tubuhnya. Mobil Grand Livina Hitam milil korban juga dibawa kabur, namun kemudian ditemukan tak jauh dari Mapolrestabes Semarang, Senin pagi (22/1).
Mobil tersebut terparkir di depan rumah yang dihuni oleh Indriati Tri Rahayu di Jalan Hos Cokro Aminoto, Nomor 39, Semarang Selatan. (ZP/03)