OJK Luncurkan Contact Center Obligasi Daerah
Gonthor R. Aziz, Project Leader OJK untuk Pendalaman Pasar Keuangan (Financial Market Deepening Initiative), Rusly Albas, Deputi Direktur Pengawasan LJK 3 dan Perizinan OJK Regional 3 Jateng dan DIY, Fanny Rifqi, Kepala IDX Semarang, dan Ludy Arlianto Kepala Bagian OJK Bidang Penilaian Perusahaan non-Pabrikan, Kamis (1/2), dalam Peluncuran Contact Centre Obligasi Daerah (Contact Center ObDa), di Kantor Perwakilan OJK Jawa Tengah
SEMARANG– Bertempat di Kantor Regional 3 OJK Jawa Tengah dan DIY, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan Peluncuran Contact Centre Obligasi Daerah (Contact Center ObDa). Langkah ini sebagai bentuk dukungan OJK untuk turut mensukseskan program pembangunan infrastruktur nasional yang telah dicanangkan Pemerintah.
“Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2017-2022 menempatkan program pendalaman pasar keuangan sebagai salah satu prioritas OJK di tahun 2018. Mendorong pemanfaatan Obligasi Daerah oleh Pemerintah Daerah baik di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota menjadi salah satu dari pelaksanaan program tersebut. Contact Center ObDa akan melayani pertanyaan atau permintaan informasi dari masyarakat segala hal yang terkait dengan Obligasi Daerah,” kata Gonthor R. Aziz, Project Leader OJK untuk Pendalaman Pasar Keuangan (Financial Market Deepening Initiative) di Semarang, Kamis (1/2).
Dijelaskan, Contact Centre ObDa diharapkan menjadi media penyampaian informasi mengenai Obligasi Daerah yang mudah diakses, efektif, dan komprehensif. Masyarakat khususnya Pemerintah Daerah yang memerlukan informasi mengenai mekanisme, persyaratan dan tata cara penerbitan Obligasi Daerah dapat menghubungi OJK melalui telepon maupun email dari Contact Center ObDa (021-2960 0150, info.obda@ojk.go.id).
“OJK telah menunjuk beberapa pejabat dan pegawai yang telah ditraining khusus untuk mengelola Contact Center ObDa,” jelasnya.
Untuk mendorong pengembangan Obligasi Daerah, lanjutnya, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, OJK serta beberapa instansi dan pelaku pasar terkait telah membentuk Tim Fasilitasi dan Pendampingan Obligasi Daerah. Salah satu tugas utama dari Tim ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kesiapan internal Pemda untuk penerbitan Obligasi Daerah.
“Tim dapat memberikan pendampingan kepada Pemda sejak awal proses persiapan yang meliputi hal-hal teknis seperti pemilihan dan penyiapan kegiatan atau proyek yang akan didanai, penyiapan mekanisme penganggaran, penyiapan unit pengelola obligasi daerah, serta penyiapan pemenuhan persyaratan pernyataan pendaftaran dalam rangka penerbitan Obligasi Daerah,” terangnya.
Menurut Ghontor, Sebagai tindak lanjut pertemuan dengan Gubernur Jawa Tengah pertengahan Desember 2017 lalu dan penetapan Provinsi Jawa Tengah sebagai Pilot Project Penerbitan Obligasi Daerah, sejak 31 Januari 2018 kemarin hingga 2 Februari 2018 esok diselenggarakan “Workshop Pengelolaan Utang Daerah yang berasal dari Obligasi Daerah”. Workshop dihadiri perwakilan suku dinas di lingkungan Pemprov Jawa Tengah dan perwakilan dari 29 kabupaten serta 5 kota.
“Penyelenggaraan Workshop tersebut diharapkan akan semakin meningkatkan pemahaman dan kapasitas Pemda Jawa Tengah dalam menyiapkan langkah-langkah lanjutan dalam persiapan penerbitan obligasi daerah, dan mendorong Pemda lain untuk mengikuti jejak Pemda Jawa Tengah memanfaatkan Obligasi Daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur di daerahnya masing-masing,” pungkasnya(ZP02)