Cium Dugaan Kredit Bermasalah, Dewan Sidak ke Bank Jateng Capem Ambarawa
AMBARAWA– zonapasar.com – Komisi C DPRD Jateng meminta seluruh jajaran Bank Jateng, baik di kantor pusat, cabang maupun cabang pembantu untuk menjalankan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) yaitu pengelolaan perusahaan yang baik, mengefektifkan dan mengoptimalkan pengawasaan internal untuk menghindari terjadinya penyimpangan (fraud) dalam bentuk apa pun dan di tingkat manapun.
Demikian ditegaskan oleh Ketua Komisi C Asfirla Harisanto, Rabu (7/2/2018), usai memimpin kunjungan mendadak di Kantor Bank Jateng Cabang Pembantu Ambarawa. Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan masyarakat atas dugaan penyimpangan penyaluran kredit dengan modus pemalsuan KTP, Kartu Keluarga dan agunan meragukan di Bank Jateng Capem Ambarawa senilai sedikitnya Rp 800 juta.
Politisi yang biasa disapa Bogi itu menambahkan, Komisinya tahun 2018 ini sedang berusaha menggenjot PAD dari deviden perusahaan-perusahaan milik Pemprov Jateng, bukan melulu dari pajak. Oleh karena itu, sesuai arahan Ketua DPRDJateng Rukma Setyabudi, pihaknya siap menginvestigasi dugaan penyimpangan yang terjadi di BUMD-BUMD, seperti Bank Jateng itu.
“Kami semua, seluruh fraksi di Komisi C mempertanyakan bagaimana itu (penyimpangan kredit) bisa terjadi, apakah analis kreditnya tidak profesional, apakah kerjasama dengan orang dalam, atau dibobol?, ” tanya politikus PDI Perjuangan itu.
Bogi juga mewanti-wanti kepada tim dari kantor pusat yang diturunkan Bank Jateng agar bekerja profesional dan secepatnya menyelesaikan penyelidikannya kemudian mengeksekusi solusinya. Hal itu menyusul dalam laporan masyarakat yang diterima DPRD Jateng ada tudingan bahwa Tim tersebut bekerja tidak profesional, bahkan membuat kesepakatan dengan terduga pelaku yang merugikan Bank Jateng. Dia sendiri meyakini, kasus penyimpangan kredit itu benar adanya setelah melihat kinerja keuangan Capem Ambarawa selama tahun 2017, seperti tabungan, deposito maupun penyaluran kredit yang ditargetkan seluruhnya tidak tercapai. Demikian juga rasio keuangannya, khususnya kredit bermasalah rasionya melonjak dari 1,26 persen (2016) menjadi 14,84 persen (2017), alias Capem Ambarawa tidak sehat karena rasio kredit bermasalahnya melebihi ambang batas 5,0 persen.
“Karena itu saya tegaskan, Tim Bank Jateng jangan main-main. Selesaikan kasus ini secara profesional, jika terbukti ada orang dalam yang terlibat harus ada tindakan disiplin, begitu juga jika ada unsur pidana, jangan malah dibiarkan,” pinta Bogi.
Senada, anggota Komisi C Ronny Renaldi Tutuarima mengakui, kendala di kantor capem khusunya di sektor penyaluran kredit usaha kecil memang lebih komplek, sebab itu harus hati-hati menghadapi masalah seperti agunan meragukan, peruntukan kredit tidak sesuai sampai pemalsuan identitas. “Pengawasannya harus berkelanjutan, jangan sampai visi misi mendongkrak usaha kecil malah berbalik menjadi beban,” ujar politikus Partai Nasdem itu.
Sementara Pincapem Bank Jateng Ambarawa Joko Isdijalko mengakui adanya penyimpanga kredit tersebut yang masih membebani kesehatan bank hingga saat ini. Dia juga siap berkoordinasi dengan pihak internal Bank Jateng terkait untuk melaksanakan saran maupun kritik dari Komisi C. (ZP/03)