Pengusaha Ingin Jateng Miliki Kawasan Khusus Industri Kayu

SEMARANG – Pengusaha mebel di kawasan Semarang Raya menginginkan adanya satu kawasan berikat khusus untuk industri kayu di Jawa Tengah. Hal tersebut, seiring dengan banyaknya permintaan furniture dari negara China.
Penasihat Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Semarang Raya Wiradadi Soeprayogo mengatakan, Jawa Tengah butuh setidaknya satu kawasan berikat khusus kayu. Pasalnya, industri kayu merupakan penyumbang eskpor terbesar kedua se Jawa Tengah.
Adapun data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor kayu di Jateng semester pertama tahun 2109 sebesar US$442,69 juta hanya kalah dari tekstil sebesar US$1.010,02 juta.
“Kami terus terang dari pengusaha mebel sangat butuh adanya kawasan berikat khusus kayu, tanpa ada industri lain di dalamnya,” kata Wiradadi, Selasa (27/8/19).
Dikatakan, untuk membuat satu kawasan tersebut dibutuhkan lahan seluas 110 hektare untuk menampung puluhan industri kayu yang akan bergabung.
Disebutnya, daerah yang cocok dibangun kawasan berikat khusus kayu yakni di Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan. Alasan dipilihnya Kecamatan Gubug, karena daerah tersebut dekat dengan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang serta bahan baku kayu dari Blora, Jepara, Sragen dan Pacitan.
“Kami mengusulkan di Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan, sekarang tinggal menunggu respon dari pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, sebelumnya Ketua Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Semarang Raya Junias Hidajat mengatakan, lesunya industri mebel disebabkan oleh aturan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu atau SVLK.
“Industri mebel di Semarang raya memang sedang lesu terjadi penurunan 10%. Salah satu penyebab utamanya yakni aturan SVLK yang dinilai menghambat pengusaha mebel untuk melakukan ekspor,” ucapnya.
Menurutnya, andil perang dagang antara China dan Amerika Serikat jadi salah satu penghambat. Untuk itu, pihaknya kini sedang mencari pasar baru seperti negara-negara di Benua Afrika. (ZP/06)