Jangan Tergiur Bunga Bank Tinggi, ini penjelasan LPS

0

Semarang – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tidak akan membayarkan klaim jaminan simpanan di bank, jika suku bunga yang diberikan oleh bank melebihi ketentuan LPS. Oleh karena itu LPS mengimbau masyarakat untuk lebih cermat memilih Bank sebagai tempat penyimpanan uang maupun deposito.

Sekretaris LPS, Muhammad Yusron mengatakan, sejuh ini di Indonesia, ada 99 bank yang ditangani LPS, sebanyak 98 Bank BPR dan 1 Bank Umum (IFI) yang diliquidasi atau ditutup izinnya.

Namun dari semua bank yang ditutup tersebut tidak semua nasabah bisa mendapatkan pembayaran klaim. “Sejauh ini memang LPS sudah membayar klaim dengan sangat lancar, namun masih beberapa simpanan nasabah yang tidak layak bayar karena suku bunga tinggi melebihi ketentuan LPS,” kata Yusron, saat temu media di Semarang, Selasa (17/9).

Dia menyebutkan, dari total bank yang ditutup, pinjaman mencapai Rp1,763 trilun dan yang layak bayar sekitar 82,81 % atau sekitara Rp1,460 triliun, sementara yang tidak layak bayar mencapai 17,15% atau mencapai Rp302.350 miliar.

“Banyak nasabah yang tak dapat menerima klaim karena bank tempat mereka menyimpan memiliki suku bunga yang tinggi melebihi ketentuan LPS. Suku bunga bank yang sesuai ketentuan LPS yakni suku bunga bank harus maksimal 6,75 persen untuk Bank Umum dan 9,25 persen untuk BPR,” tambahnya.

Yusron menjelaskan, sebanyak 99 bank yang di liquidasi, tersebar di Jabodetabek 34 Bank, di Jateng 8 bank yang ditutup izinnya, 16 sisanya ada di Sumatra Barat dan Sulawesi.

Rata-rata, lanjut Yusron, penyebab nasabah masuk dalam kategori tidak layak bayar LPS karena, indikasi praktek perbankan yang tidak sehat baik oleh Pengurus maupun Pemegang Saham sehingga kinerja keuangan Bank menjadi buruk karena suku bunga tidak memenuhi standar yang ditetapkan LPS sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu suku bunga tinggi, penyebab klaim nasabah masuk dalam kategori tidak layak bayar LPS, yakni karena bank mempunyai kredit macet serta bisa juga karena data nasabah tidak masuk pembukuan bank.(ZP/04)

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights