Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk 309 Atlet Boyolali
ZONAPASAR.COM, BOYOLALI – Sebanyak 309 orang yang meliputi Atlet, Pelatih dan Official Kontingen Porprov kabupaten Boyolali Tahun 2023 terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan saat mengikuti Porprov Boyolali tahun 2023.
Asisten Deputi Wilayah Bidang Teknologi Informasi, Tauchid Widyatmoko selaku Pps. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Klaten dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Boyolali, Bambang Indriyanto mengatakan, pihaknya berkolaborasi bersama KONI Boyolali dalam upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Tauchid menuturkan, BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan hukum publik memiliki tugas memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja di seluruh Indonesia salah satunya atlet.
“Kami akan memberikan dukungan dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga para atlet dapat berlatih dan berupaya secara maksimal saat berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Boyolali 2023,” katanya, Minggu (18/6/2023).
Tauchid menjelaskan, profesi atlet perlu diberi jaminan sosial karena berbagai risiko yang bisa menimpa para atlet cukup besar dan dengan adanya perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Dengan adanya jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, lanjutnya, atlet tidak ragu lagi dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi sebuah pertandingan karena jika sampai mengalami cedera bakal ada yang menjamin karena dikategorikan sebagai kecelakaan kerja.
“Atlet yang mengalami cedera yang mengakibatkan cacat sebagian fungsi atau amputasi bahkan cacat total tetap sehingga mundur menjadi atlet juga akan disiapkan jaminan perlindungannya,” ujar Tauchid.
Ketua KONI Boyolali, Agung Djoko Purwanto mengatakan, pihaknya memberikan dukungan penuh kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi atlet dan pelatih di seluruh cabang olahraga. Dengan adanya jaminan ini, diharapkan atlet merasa nyaman karena apabila ada kecelakaan kerja yang tidak diinginkan semua biaya perawatan akan ditanggung semua oleh BPJS.
“Jadi kecelakaan model apapun bisa dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Ini membuat atlet nyaman karena merasa aman ketika negara hadir memberi perlindungan saat dia (atlet) menjalankan profesi dengan berbagai risiko,” tutup Tauchid.(ule)