Kemenhub Petakan 3.629 Perlintasan Sebidang yang Rawan Kecelakan di Indonesia
SEMARANG- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memetakan ada sebanyak 3.629 perlintasan sebidang yang tidak berizin, tidak miliki palang, penjaga dan tidak berambu di Indonesia. Sedangkan yang secara resmi dikelola pemerintah baru ada 1.192 perlintasan.
Staf Ahli Menteri Perhubungan (Menhub) Bidang Logistik, Multimedia dan Keselamatan Perhubungan, Cris Kuntadi mengatakan, angka kecelakan di perlintasan sebidang juga telah merenggut 1.282 korban jiwa, 475 orang diantaranya telah meninggal dunia, 533 mengalami luka berat dan 274 orang luka ringan.
“Secara total di Indonesia ada 5000 lebih perlintasan sebidang. Paling banyak ada di Jawa, ada 112 titik rawan, 45 ada di Provinsi Jawa Barat, 45 di Banten, 30 di Jawa Tengah, 37 di Jawa Timur dan 45 di DKI Jakarta,” kata Cris Kuntadi, dalam acara Rapat Koordinasi Pengamanan Perlintasan Sebidang dalam Rangka Lebaran 2018, di Hotel Harris Semarang, Rabu (6/5).
Dikatakan, mendekati Lebaran dengan sekian banyaknya perlintasan liar tersebut, pihaknya mengatakan telah melakukan beberapa langkah jangka pendek maupun jangka panjang.
“Upaya jangka pendek yang dilakukan dengan penambahan petugas penjagaan. Tujuan kita supaya tidak menimbulkan kecelakan, bisa mengurangi sampai tidak ada kecelakaan,” ujarnya.
Ditambahkan, selain itu pihaknya juga mengimbau agar dilakukan penambahan portal dan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah menjadi relawan menjaga keamanan di perlintasan.
“Perlintasan yang tidak ada penjaga harus dijaga, yang tidak ada portal harus diberi juga, meski hanya dari bambu. Serta yang jaga diberi apresiasi, terutama masyarakat yang berinisiatif mengamankan perlintasan kereta,” ucapnya.
Ia melanjutkan, PT KAI punya tugas segera menutup perlintasan liar yang muncul. Apakah dengan besi rel bekas, sehingga bisa menutup potensi kecelakaan.
Selain itu, kata dia masyarakat juga harus berhati-hati dan tidak terus-terusan memilih jalan pintas dengan membuat atau melewati perlintasan rel kereta yang tidak berizin.
“Masyarakat harus melihat, kereta yang sudah jalan tidak bisa berhenti mendadak.
Lihat kanan-kiri, ini demi keselamatan dan kenyamanannya sendiri,” pungkasnya. (ZP/05)