Gus Yasin Serukan Kepedulian Pemda Demi Keberhasilan Posyandu 6 SPM

SEMARANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), menekankan pentingnya komitmen bupati/walikota dalam percepatan implementasi Enam (6) Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu.
Perwujudan pelayanan 6 SPM Posyandu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang pos pelayanan terpadu (Posyandu). Enam bidang SPM tersebut meliputi bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.
“Saya berharap kepala daerah kabupaten/kota peduli,” katanya dalam pembukaan Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se Jawa Tengah dan Rapat Kerja Daerah PKK tingkat Provinsi Jawa Tengah, dan Penandatanganan Komitmen Gubernur Bersama Bupati/Walikota se- Jateng, dalam Pelaksanaan Posyandu 6 SPM di Jateng, di Gedung Grdhika Bhakti Praja, Selasa, 18 November 2025.
Penandatanganan komitmen bersama ini dilakukan oleh Taj Yasin, beserta 35 bupati dan wali kota atau yang mewakili. Seluruh kepala daerah bersepakat mendukung pemguatan posyandu, mulai dari kebijakan, regulasi, anggaran, pembinaan, dan pengawasan.
Taj Yasin mengatakan, program-program Posyandu dan TP PKK dengan 6 SPM selaras dengan kebutuhan layanan dasar masyarakat. Contohnya, soal layanan pendidikan, dan kesehatan yang diharapkan mampu membantu program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mengurangi angka kemiskinan.
Ketua TP PKK sekaligus Bunda PAUD Jateng, Hj Nawal Arafah Yasin, mengatakan, butuh komitmen dan peran kepala daerah untuk mempercepat pelaksanaan Posyandu 6 SPM di Jawa Tengah. Dengan begitu, program prioritas Posyandu dapat berdampak langsung kepada masyarakat luas.
“Hari ini kepala daerah hadir menadatangani komitmen sebagai kontribusi nyata posyandu itu sendiri,” katanya.
Nawal memerincikan data, total Posyandu di Jateng berjumlah 49.149 lembaga. Di mana sebagian sudah mulai melayani program 6 SPM. Akan tetapi, diakuinya, baru 5,7 persen mendapat nomor registrasi dari Direktorat Jenderal Bina Pemdes Kemendagri, sebanyak 25,7 persen mengajukan, dan 68,6 persen belum mengajukan.
“Ini kemudian kami dorong untuk nantinya bisa teregister secara 100 persen begitu,” katanya.
Dikatakannya, pengembanhan layanan posyandu menjadi enam bidang SPM sangat positif bersentuhan langsung dengan masyarakat. Untuk itu, penguatan kader posyandu harus dilakukan karena berkaitan dan bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.***
