KLIK Jadi Andalan Baru Jateng untuk Tarik Investor ke Kawasan Industri

SEMARANG – Kawasan Industri di Jawa Tengah didorong untuk menerapkan Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) sebagai strategi mempercepat perizinan. Metode ini untuk memacu okupansi investasi di setiap kawasan industry yang ada.
Sebagai percontohan, Batang Industrial Park direncanakan segera menerapkan KLIK pada 2026.
”Dengan adanya KLIK ini, diharapkan kedepan perlu langkah-langkah strategis menjadikan kawasan industri sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang bersaing,” kata Direktur Perencanaan SDA dan Industri Manufaktur BKPM, Ratih Purbasari Kania, di sela-sela Rapat Koordinasi Daerah dalam rangka Implementasi Kemudahan Langsung Konstruksi (KLIK) Kawasan Industri Provinsi Jawa Tengah, di Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Rabu, 19 November 2025.
Melalui mekanisme KLIK, kata Ratih, akan mempersingkat hambatan-hambatan proses perizinan lainnya dalam berinvestasi di kawasan industri. Dalam Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 5 tahun 2025, fasilitas diberikan kepada pelaku usaha terutama yang beresiko tinggi dan juga menengah tinggi.
Sembari mengurus sejumlah perizinan paralel yang terkait, pelaku usaha bisa melakukan persiapan dan konstruksi bangunan. Strategi KLIK diterapkan khusus untuk usaha di kawasan industri.
”Jadi, diharapkan waktu tempuh perizinannya bisa berkurang sekitar 6 bulan-1,5 tahun,” ucapnya.
Ratih mengatakan, Jawa Tengah memiliki potensi pertumbuhan ekonomi yang apik dari kawasan industri. Maka, perlu ditingkatkan nilai tambahnya dengan memperbanyak hilirisasi produk dari industri manufaktur khususnya di kawasan industri sehingga menjadi daya tarik.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Sakina Rosellasari, mengatakan, strategi KLIK menjadi terobosan untuk mempersingkat waktu ketika proses konstruksi bangunan. Adapun di Jawa Tengah terdapat empat daerah yang memiliki kawasan industri, yakni Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kendal, dan Batang.
”Kemudahan ini tentunya akan menjadi daya tarik pelaku usaha untuk melakukan investasi. Selain yang sudah ada di kawasan industry yakni tax allowance, tax holiday, dan tax deduction,” katanya.
Dikatakan Sakina, kemudahan itu diharapkan juga bisa diterapkan di 31 kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah. Terutama dengan kawasan peruntukan industri (KPI)-nya yang telah menjadi kawasan industri.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan, dengan sosialisasi yang diikuti Kepala DPMPTSP kabupaten/kota se-Jateng akan memberikan Gambaran bagaimana penerapan strategi KLIK untuk kemudahan perizinan /menggaet investor.
“Dengan ini hambatan-hambatan perizinan terkait dengan konstruksi di kawasan industri sudah tidak ada lagi. Tentu saja izin itu bisa dijalankan dengan cepat sesuai dengan tata kelola, dan aturan yang seharusnya,” katanya.
Sejalan dengan itu, diharapkannya 35 kabupaten/kota nanti akan memiliki kawasan industry untuk mengakselerasi investasi di Jawa Tengah. Dikarenakan, Jawa Tengah telah ditetapkan menjadi provinsi penumpu pangan dan industri.***
