Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng Serahkan 4 Ekor Ikan Aligator ke Balai Karantina Ikan

0

 

SEMARANG- Sebanyak empat ikan aligator diserahkan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Tengah ke Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM), di Posko BKIPM Jalan Suratmo, Manyaran, Semarang, Senin (2/7).

Penyerahan ikan aligator itu dilakukan oleh Kepala DKP, M Lalu Syafriadi kepada Kepala BKIPM Kota Semarang, Gatot R Perdana.

Lalu mengatakan penyerahan ikan aligator itu merupakan inisiatifnya sendiri setelah mendapati arahan langsung dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang mengeluarkan Permen KP Nomor 14 Tahun 2014 tentang Larangan Pemasukan Jenis Ikan Berbahaya dan Invasif di perairan Indonesia.

“Dulunya aligator fish merupakan ikan yang dijual bebas di pasar ikan hias Johar. Kemudian kita rawat setahun di kantor DKP. Lalu sesuai instruksi Bu Menteri untuk mengendalikan ekosistem laut, kita berinisiatif menyerahkan empat ekor aligator itu kepada BKIPM,” kata Lalu.

Dikatakan, ikan aligator merupakan predator laut yang dikenal rakus memangsa ikan-ikan kecil yang mendiami perairan Indonesia. Sejak dirawat di kantornya, keempat ikan aligator berkembang dengan ukuran 30 sentimeter.

Ia menambahkan, sangat mengapresiasi langkah KKP dalam melindungi ekosistem laut dari serangan ikan-ikan predator seperti aligator dan sejenisnya.

Ia berharap penyerahan ikan aligator kepada BKIPM dapat menjadi gerakan stimulan bagi masyarakat untuk melakukan upaya serupa.

“Semoga bisa jadi contoh bagi masyarakat untuk menyerahkan 152 ikan yang termasuk kategori berbahaya dan invasif,” ujar Lalu.

Gatot R Perdana, Kepala BKIPM Kota Semarang menuturkan ikan aligator memang menjadi habitat yang dilarang untuk dirawat dan dilepasliarkan sesuai PermenKP Nomor 14.

“Karena bisa berdampak buruk terhadap ekosistem tersebut serta membahayakan manusia yang ada di wilayah perairan,” ucapnya.

Ia menjelaskan 152 ikan berbahaya dan invasif di antaranya aligator, piranha, sapu-sapu, arapaima dan tiger fish. Untuk saat ini, pihaknya telah mendapatkan 10 piranha dan lima aligator dari hasil penyerahan para hobies dan DKP Jateng.

“Kami telah mengidentifikasi bahwa di Jateng terdapat beberapa jenis ikan berbahaya macam aligator dan arapaima. Ikan-ikan jenis itu setelah diserahkan kepada kami, nantinya akan dimusnahkan atau bisa juta dititipkan kepada lembaga konservasi di sejumlah daerah,” pungkasnya. (ZP/05)

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights