OJK Nilai Kinerja Sektor Keuangan Stabil Meski Tekanan Ekonomi Global Meningkat

Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah dinamika perekonomian global dan domestik. Penilaian tersebut disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK pada 25 Februari 2026.
OJK menyampaikan bahwa perekonomian global masih menunjukkan kinerja yang relatif baik seiring penguatan sektor manufaktur dunia dan meningkatnya kembali keyakinan konsumen. Meski demikian, sejumlah risiko masih membayangi, antara lain meningkatnya tensi geopolitik dan fragmentasi geoekonomi pada awal 2026, termasuk konflik di Timur Tengah serta dinamika kebijakan perdagangan Amerika Serikat yang berpotensi meningkatkan volatilitas pasar keuangan global.
Perekonomian Amerika Serikat pada kuartal IV 2025 tercatat tumbuh sebesar 1,4 persen secara kuartalan (qtq), lebih rendah dari ekspektasi pasar sebesar 2,5 persen. Perlambatan ini dipicu oleh penutupan sementara pemerintahan (government shutdown) serta melemahnya konsumsi masyarakat, meskipun kondisi pasar tenaga kerja masih relatif kuat. Tekanan inflasi di negara tersebut kembali meningkat sehingga ekspektasi pasar terhadap pemangkasan suku bunga pada pertengahan tahun mulai menurun, dengan kecenderungan kebijakan suku bunga tinggi dalam waktu yang lebih lama.
Di kawasan Asia, perekonomian Tiongkok masih menghadapi tekanan permintaan domestik di tengah berlanjutnya krisis sektor properti. Meski demikian, kinerja sektor eksternal negara tersebut masih mencatatkan surplus.
Sementara itu, dari sisi domestik, perekonomian Indonesia pada kuartal IV 2025 tercatat tumbuh 5,39 persen secara tahunan (year on year/yoy). Dengan capaian tersebut, pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 mencapai 5,11 persen. Inflasi meningkat terutama akibat efek basis rendah pada tahun sebelumnya. Meski demikian, Indeks Keyakinan Konsumen masih berada pada zona optimistis, walaupun mengalami moderasi, sementara aktivitas manufaktur tetap berada dalam fase ekspansi pada awal 2026.
Di pasar modal, tekanan terhadap pasar saham domestik pada Februari 2026 mulai mereda. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada 27 Februari 2026 ditutup pada level 8.235,49 atau terkoreksi 1,13 persen secara bulanan (month to date/mtd) dan 4,76 persen secara tahunan berjalan (year to date/ytd). OJK menyatakan terus memantau perkembangan pasar, khususnya terkait volatilitas yang terjadi pada awal Maret 2026 akibat eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah, serta berkoordinasi dengan Self-Regulatory Organization (SRO) untuk mengambil langkah kebijakan yang diperlukan.
Rata-rata nilai transaksi harian saham pada Februari 2026 tercatat sebesar Rp25,62 triliun, turun dibandingkan Januari 2026 yang mencapai Rp34,91 triliun. Meski demikian, nilai transaksi tersebut masih konsisten berada di atas Rp20 triliun sejak Agustus 2025. Proporsi transaksi investor ritel pada Februari tercatat sebesar 53 persen, sedikit menurun dari 58 persen pada Januari. Sementara itu, investor asing mencatatkan net sell sebesar Rp0,36 triliun, berbalik arah dibandingkan bulan sebelumnya yang mencatatkan net sell Rp9,88 triliun.
Di pasar obligasi, indeks komposit ICBI per 27 Februari 2026 ditutup pada level 442,12 atau menguat 0,45 persen secara bulanan dan 0,29 persen secara tahunan berjalan. Yield Surat Berharga Negara (SBN) rata-rata mengalami kenaikan sebesar 1,76 basis poin secara bulanan dan 10,04 basis poin secara tahunan berjalan. Investor nonresiden mencatatkan net sell sebesar Rp3,35 triliun di pasar SBN selama Februari.
Di tengah dinamika pasar, industri pengelolaan investasi masih mencatatkan kinerja positif. Nilai Asset Under Management (AUM) mencapai Rp1.115,71 triliun per 26 Februari 2026, meningkat 1,11 persen secara bulanan dan 7 persen secara tahunan berjalan. Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat sebesar Rp726,26 triliun, tumbuh 3,55 persen secara bulanan dan 7,54 persen secara tahunan berjalan. Pertumbuhan tersebut didukung oleh aktivitas investor yang masih aktif melakukan subscription dengan net subscription mencapai Rp16,09 triliun sepanjang Februari.
Jumlah investor pasar modal juga terus meningkat. Hingga 25 Februari 2026 tercatat penambahan sekitar 1,8 juta investor baru, sehingga secara keseluruhan jumlah investor pasar modal nasional tumbuh 12,34 persen secara tahunan berjalan menjadi 22,88 juta investor.
Penghimpunan dana oleh korporasi di pasar modal hingga 27 Februari 2026 mencapai Rp39,09 triliun yang berasal dari 32 penawaran umum efek bersifat utang dan/atau sukuk. Selain itu, masih terdapat 25 rencana penawaran umum dalam pipeline dengan nilai indikatif sekitar Rp16,83 triliun.
Di sektor perbankan, OJK mencatat kinerja intermediasi yang tetap positif dengan profil risiko yang terjaga. Pada Januari 2026, kredit perbankan tumbuh 9,96 persen secara tahunan menjadi Rp8.557 triliun, meningkat dibandingkan Desember 2025 yang tumbuh 9,63 persen. Kredit investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 22,38 persen, diikuti kredit konsumsi sebesar 6,58 persen dan kredit modal kerja sebesar 4,13 persen.
Dana Pihak Ketiga (DPK) juga menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 13,48 persen secara tahunan menjadi Rp10.076 triliun. Likuiditas perbankan dinilai tetap memadai dengan rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit sebesar 121,23 persen dan Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga sebesar 27,54 persen, jauh di atas ambang batas yang ditetapkan.
Kualitas kredit perbankan tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,14 persen dan NPL net sebesar 0,82 persen. Sementara itu, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) tercatat sebesar 25,87 persen, menunjukkan permodalan bank masih kuat untuk menghadapi potensi risiko di tengah ketidakpastian global.
Di sektor industri keuangan non-bank, OJK mencatat aset industri asuransi pada Januari 2026 mencapai Rp1.214,82 triliun atau meningkat 5,96 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Total aset dana pensiun juga tumbuh 11,21 persen secara tahunan menjadi Rp1.686,11 triliun.
OJK juga terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor jasa keuangan. Sepanjang Februari 2026, OJK telah mengenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp23,63 miliar kepada 33 pihak di bidang pasar modal, derivatif keuangan, dan bursa karbon, disertai sanksi pencabutan izin, pembekuan izin, serta perintah tertulis kepada sejumlah pihak terkait pelanggaran ketentuan.
Selain itu, OJK terus melakukan upaya pemberantasan kegiatan keuangan ilegal dan memperkuat perlindungan konsumen melalui berbagai program edukasi keuangan, pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan, serta penanganan pengaduan masyarakat.
OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan, menjaga integritas sektor jasa keuangan, serta memastikan industri keuangan nasional tetap resilien dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi global.
