Apindo Usulkan UMK Semarang 2019 Jadi Rp 2,49 Juta

0

SEMARANG- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Semarang mengusulkan Upah Minimun Kota (UMK) Semarang, Jawa Tengah pada tahun 2019 mendatang sebesar Rp 2,49 juta.

Juru Bicara Dewan Pengupahan Kota Semarang Unsur Apindo, Bagus Andrianto mengatakan, usulan tersebut naik sekitar delapan persen dari UMK sebelumnya yakni Rp 2,31 juta.

“Kami telah melaksanakan rapat terkait usulan UMK beberapa hari yang lalu,” kata Bagus, Senin (29/10).

Dikatakan, dalam agenda rapat tersebut terdapat dua usulan dari serikat pekerja dan Apindo yang selisihnya terpaut cukup jauh yakni Rp 2,89 juta dari serikat pekerja dan Rp 2,49 juta dari Apindo.

Ditambahkan, usulan kenaikan UMK 2019 dari pihak Apindo itu telah mengacu pada ketentuan PP 78/2015. PP tersebut menjelaskan bahwa penentuan UMK menggunakan tingkat inflasi nasional dan Pertumbuhan Domestik Bruto (PDB) atau pertumbuhan ekonomi nasional.

Namun demikian, pihaknya tetap mengikuti peraturan pemerintah yang berlaku.

“Ini kita lakukan agar dunia usaha di kota Semarang tetap kondusif dan untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis antara pemerintah, pengusaha, dan para pekerja,” pungkasnya. (ZP/05)

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights