Dua Paslon Cabup dan Cawabup Kabupaten Pekalongan Lolos Tes Kesehatan
PEKALONGAN – Dua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Fadia Arafiq-Sukirman dan Riswadi-M Amin, dinyatakan lulus dan memenuhi syarat kesehatan. Hasil pemeriksaan kesehatan keduanya dikeluarkan oleh RSUP Dr Kariadi, Semarang pada 4 September 2024.
Informasi tersebut disampaikan Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan, Syafiq Naqsyabandi, saat diwawancarai di kantornya, beberapa hari lalu.
Menurutnya, kedua paslon cabup dan cawabup telah melaksanakan tes kesehatan, yang terdiri dari tes kesehatan fisik, psikologi, dan tes bebas narkoba.
“Pemeriksaan kesehatan ini menjadi salah satu tahapan persyaratan pendaftaran Pilbup Pekalongan setelah berkas pendaftaran diterima KPU,” ujarnya.
Ditambahkan, selain pemeriksaan kesehatan, kedua paslon telah memenuhi syarat pencalonan berupa dukungan dari partai politik. Meskipun demikian, terdapat syarat administrasi yang belum dipenuhi oleh setiap calon.
“Namun pada hal yang sederhana dan tidak terlalu berat, tidak sampai menggugurkan, seperti belum legalisir dan sebagainya,” terangnya.
Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Pekalongan, Angga Bagus Andrianto, mengatakan, kedua paslon terlah menyampaikan perbaikan dokumen administrasi pada Sabtu (8/9/2024).
Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi dan klarifikasi dokumen-dokumen persyaratan para paslon.
“Hingga tanggal 14 September 2024, tahapan (berikutnya) yaitu verifikasi serta klarifikasi ke pihak-pihak terkait, jika ada dokumen yang dirasa meragukan,” bebernya.
Dikatakannya, pengumuman hasil verifikasi dokumen akan dilakukan melalui situs web, koran, dan/atau radio, pada 13 atau 14 September 2024. Tahapan selanjutnya adalah klarifikasi tanggapan dari masyarakat pada 15-21 September 2024. Lalu, Pengumuman Penetapan Pasangan Calon pada 22 September 2024.