Harlah Ke-81 Kejaksaan, Kejati Jateng Perkuat Penegakan Hukum dan Penyelamatan Keuangan Negara

SEMARANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah memaparkan capaian kinerja dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) Ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026.
Capaian tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah Teguh Subroto, SH, MH, dalam konferensi pers di Kantor Kejati Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu (2/9).
Dalam paparannya, Teguh menyampaikan sejumlah capaian jajaran Kejati Jateng dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Tengah, terutama pada bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) yang menarik perhatian.
Pada bidang Pidsus, tercatat 89 perkara dalam tahap penyelidikan dan 70 perkara dalam tahap penyidikan.
Untuk tahap penuntutan, terdapat 33 perkara tindak pidana korupsi, 3 perkara tindak pidana kepabeanan, 5 perkara tindak pidana cukai, dan 5 perkara tindak pidana perpajakan.
Sementara pada tahap eksekusi tercatat 73 perkara.
Selain penanganan perkara, Kejati Jateng juga mencatat penyelamatan keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penyelamatan keuangan negara pada tahap penyidikan tercatat sebesar Rp. 3.744.004.000, sedangkan pada tahap penuntutan sebesar Rp. 8.413.830.589.
Kemudian terdapat Rp.560.000.000 dari denda, Rp. 9.349.352.224 uang pengganti, dan Rp.10.430.215.734 uang rampasan hasil lelang. Adapun biaya perkara tercatat sebesar Rp495.000.
Untuk perkara tindak pidana perpajakan, kepabeanan, cukai dan TPPU, tercatat penyelamatan keuangan negara sebesar Rp. 416.897.654.
Rangkaian Kegiatan
Peringatan Harlah Ke-81 Kejaksaan RI tingkat Kejati Jawa Tengah sebelumnya telah diisi berbagai kegiatan.
Rangkaian kegiatan tersebut antara lain upacara dan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Giri Tunggal Semarang, Pekan Olahraga (POR) berupa lomba senam dan tarik tambang, serta kegiatan sosial.
Kejati Jawa Tengah juga menggelar donor darah, pembagian sembako kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kegiatan sosial lainnya sebagai bentuk kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan sosial melibatkan pegawai Kejati Jawa Tengah, pegawai Kejaksaan Negeri Kota Semarang, serta Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Jawa Tengah.
Kegiatan donor darah juga mendapat partisipasi dari unsur instansi lain sebagai bentuk kepedulian dan sinergi dalam kegiatan sosial kemanusiaan.
Rangkaian Harlah Ke-81 Kejaksaan RI tersebut mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Harlah Ke-81 Kejaksaan RI menjadi momentum bagi jajaran Kejati Jawa Tengah untuk melakukan evaluasi kinerja sekaligus memperkuat komitmen dalam menjalankan penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam konferensi pers tersebut, Teguh Subroto didampingi Wakajati Jawa Tengah Waito Wongateleng, SH, MH. Turut hadir Asisten Pembinaan Anik Anifah, SH, MH, Asisten Intelijen Edy Winarko, SH, MH, Asisten Pidana Umum Indah Laila, SH, MH, Asisten Pidana Khusus Ade Hermawan, SH, MH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Dr. Setiyowati, SH, MH, Asisten Pengawasan Andhie Fajar Arianto, SH, MH, Kepala Tata Usaha Deddy Agus Oktavianto, SH, MH, Asisten Pidana Militer Allan Hermit Prastyo, SH, MH, serta Asisten Bidang Penelusuran Aset Dzakiyul Fikri, SH, MH.***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.