Pengelolaan Sampah Jateng Diakui Nasional, Ahmad Luthfi Terima Penghargaan

BALI – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapat pengakuan atas komitmennya menangani persoalan sampah dan lingkungan. Bukan sekadar mengurangi timbunan di tempat pembuangan akhir (TPA), Jateng mulai mengembangkan strategi pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir, termasuk mengubah sampah menjadi energi listrik dan bahan bakar industri.

Atas komitmen tersebut, Pemprov Jateng meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Tempo Media Group dalam kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

Penghargaan diterima langsung Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Regional Jawa-Bali Batch II 2026 di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Jumat (28/8/2026) malam.

Jawa Timur juga mendapat apresiasi pada kategori yang sama. Sementara untuk tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Wonosobo menjadi daerah terbaik dalam kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan ASRI.

Ahmad Luthfi mengatakan, persoalan sampah di Jawa Tengah tidak bisa diselesaikan dengan hanya mengandalkan tempat pembuangan akhir. Karena itu, Pemprov Jateng membangun pola pengelolaan berdasarkan volume dan karakteristik sampah di masing-masing wilayah.

Untuk timbunan sampah dengan volume lebih dari 1.000 ton per hari, penanganan diarahkan melalui skema aglomerasi dan regional dengan konsep Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Sedangkan sampah dengan volume sekitar 100-200 ton per hari diarahkan menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).

“Pengelolaan sampah kita bagi dalam beberapa klaster. Untuk volume besar kita dorong aglomerasi dan regional, termasuk untuk PSEL. Sementara yang 100-200 ton per hari kita arahkan menggunakan RDF,” kata Luthfi.

Skema aglomerasi mulai dikembangkan melalui kerja sama dengan Danantara. Sampah tidak lagi dipandang sekadar limbah, tetapi diproses menjadi sumber energi.

Di Semarang Raya misalnya, skema tersebut mencakup Kota Semarang dan Kabupaten Kendal. Pekalongan Raya meliputi Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Batang. Sementara Tegal Raya mencakup Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes.

Pengembangan serupa juga didorong di kawasan Soloraya yang melibatkan Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, Sragen, Sukoharjo, Wonogiri, Boyolali, serta Kota Salatiga.

Adapun skema RDF telah dipraktikkan di sejumlah daerah, antara lain Kabupaten Cilacap, Banyumas, Kudus, dan Magelang. Sampah yang telah diolah kemudian dimanfaatkan sebagai bahan bakar untuk industri semen.

Tak berhenti di sana, Pemprov Jateng juga menyiapkan skema untuk mengatasi timbunan sampah yang telanjur menggunung di TPA.

Untuk TPA Jatibarang, Kota Semarang, misalnya, pemerintah berencana menggandeng Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk mengolah timbunan sampah menjadi bahan bakar solar.

Sementara di kawasan Soloraya, Pemprov Jateng juga tengah mendorong investasi untuk mengolah timbunan sampah. Sejumlah investor telah diarahkan untuk melihat potensi pengembangan sektor tersebut.

Namun, Luthfi menegaskan bahwa persoalan sampah tidak semata-mata berada di hilir. Menurutnya, sebesar apa pun kapasitas pengolahan di TPA, persoalan tidak akan tuntas apabila produksi sampah dari masyarakat terus meningkat.

Karena itu, penanganan dari sektor hulu menjadi bagian penting dalam strategi Pemprov Jateng. Kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengurangi sampah sejak dari sumbernya terus didorong, salah satunya melalui program Desa Mandiri Sampah.

“Persoalan sampah tidak hanya bagaimana mengolah timbunan di TPA. Dari hulunya juga harus kita selesaikan. Kesadaran masyarakat menjadi bagian penting,” ujar pria yang memimpin Jawa Tengah bersama Wagub Taj Yasin itu.

Menurut Luthfi, penghargaan yang diterima Pemprov Jateng bersama sejumlah kabupaten/kota tersebut menjadi pemacu untuk memperkuat pelayanan dasar, sekaligus memperluas dampak pembangunan bagi masyarakat.

Selain Pemprov Jateng, sejumlah kabupaten/kota di Jawa Tengah juga meraih apresiasi dalam kategori berbeda.

Kabupaten Rembang menjadi terbaik pertama tingkat pemerintah kabupaten untuk kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, sedangkan Kota Tegal meraih terbaik kedua tingkat pemerintah kota pada kategori yang sama.

Untuk kategori Akses Penduduk terhadap Layanan Pendidikan, Kota Salatiga menjadi terbaik pertama tingkat pemerintah kota.

“Dari Jawa Tengah banyak yang dapat penghargaan, termasuk pemerintah provinsi. Ada Kabupaten Rembang, Kota Tegal, Kota Salatiga, dan Kabupaten Wonosobo. Ini menjadi motivasi kita untuk lebih giat dalam melayani kebutuhan dasar masyarakat,” kata Luthfi.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengatakan, persoalan sampah dan lingkungannya menjadi salah satu perhatian utama pemerintah pusat. Terlebih, pemerintah telah menetapkan target zero sampah pada 2029.

Menurut Tito, penghargaan bagi pemerintah daerah berprestasi bukan sekadar bentuk pengakuan. Pemerintah pusat juga menyiapkan insentif fiskal sebagai stimulus agar daerah terus meningkatkan kinerja pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Penghargaan tersebut sekaligus menjadi penanda bahwa pengelolaan sampah kini tidak cukup hanya dengan mengangkut dan membuang. Sampah harus dikurangi dari sumbernya, diolah, dan sebisa mungkin dikembalikan menjadi sumber daya yang memberi manfaat ekonomi maupun energi bagi masyarakat.***

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.

Verified by MonsterInsights