KPU Jateng Pastikan Temuan C1 Tak Ganggu Proses Rekapitulasi Suara
SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah memastikan temuan ribuan C1 sejumlah daerah di Wilayah Jawa Tengah yang didapatkan di Menteng, Jakarta Pusat, tak mengganggu proses rekapitulasi tingkat provinsi yang saat ini tengah berlangsung.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Jateng, Paulus Widiyantoro. Di sisi lain, Paulus mengklaim jika C1 milik KPU saat ini masih aman ditingkat Kota/Kabupaten.
“Nah kalau itu temuan dari saksi atau apa, kan bisa dikroscek juga kebenarannya, terkait angkanya, lalu kalau mau ditarik mundur kan nanti ada di Planonya, itu kan bukti mahkota ada di C1 Plano,” ucap Paulus, Selasa (7/5).
Meski demikian, pihaknya saat ini juga terus memantau perkembangan penyelidikan terhadap temuan ribuan C1 tersebut. Dia mengklaim, KPU Jateng siap jika diminta ikut mengkroscek keaslian C1 yang ditemukan di Menteng, Jakpus itu.
“Tapi sebenarnya, tanpa langsung melalui KPU pun Bawaslu juga bisa, karena ada C1 yang sudah di upload (hasil scan) ke situng KPU,” ujar dia.
Selain itu, lanjut Paulus, Bawaslu Jakpus yang menangani kejadian ini juga dapat langsung berkoordinasi dengan Bawaslu Jateng. Sebab, Bawaslu ditingkat daerah juga memiliki C1.
“Teman-teman Panwas di TPS juga mendapat C1 dan itu juga kan disetor sampai ke Bawaslu Jateng, sehingga krosceknya tanpa melalui KPU sebenarnya bisa,” katanya.
“Tapi prinsipnya kalau KPU diminta untuk melakukan kroscek, kita juga siap. kita sudah menginstruksikan ke teman-teman untuk bersiap manakala dibutuhkan untuk kroscek,” sambungnya.
Terlepas dari kejadian ini, Paulus meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan jangan resah. Serahkan prosesnya kepada Bawaslu yang tengah menangani kasus tersebut.
“Tidak perlu resah, jaminan bahwa C1 yang ada di KPU masih aman dan itu C1 yang berada di tangan KPPS, dan dipegang Panwas serta saksi, itu di plenokan secara berjenjang, artinya ada pengaduan data di semua jenjang rekapitulasi. Sehingga dipastikan C1 yang diakui adalah yang digunakan pleno rekap disamua tingkatan,” tandasnya. (ZP/06)