Mulai Hari Ini, Penumpang Kereta Bisa Check-in di Seluruh Stasiun Online
SEMARANG- Mulai 17 Januari 2019 pukul 15.00 WIB ini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan aturan baru terkait Check-in.
Bagi penumpang yang telah mendapatkan bukti pembelian tiket kereta api (blanko tiket putih, email notifikasi, struk, dan e-ticket) kini sudah dapat melakukan Check-in (mencetak Boarding Pass) pada mesin Check-in Counter di semua stasiun online yang melayani KA Jarak Jauh.
Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang,, Krisbiyantoro mengatakan Check-In di seluruh stasiun online ini hanya dapat dilakukan mulai H-7 hingga H-1 sebelum keberangkatan kereta api.
Misalnya penumpang KA Argo Muria (Semarang Tawang – Gambir) yang akan berangkat tanggal 2 Februari 2019. Penumpang dapat Check-in di Stasiun Cepu selambat‐lambatnya tanggal 1 Februari 2019 (24 jam sebelum jadwal kereta api berangkat).
“Jika kurang dari 24 jam, penumpang hanya bisa melakukan Check-in di stasiun keberangkatannya dan stasiun antara sesuai relasi tiket kereta api,” ucapnya, Kamis (17/1).
Dijelaskan, perubahan aturan ini bertujuan untuk memudahkan penumpang yang ingin melakukan Check-in jauh-jauh hari dari stasiun online terdekat yang mereka inginkan. Hal ini juga dapat mencegah keterlambatan penumpang dikarenakan adanya antrean Check-In di mesin Check-In Counter pada hari keberangkatan.
Selain itu, kata dia KAI juga telah menyediakan fitur e-boarding pass pada aplikasi KAI Access. Fitur ini membuat penumpang tidak perlu lagi repot-repot mengantre di mesin Check-In Counter untuk Check-In. E-boarding pass dapat diakses oleh penumpang mulai dari 2 jam sebelum keberangkatan KA-nya.
“Dengan berbagai kemudahan ini, KAI berharap dapat membuat penumpang menjadi lebih nyaman dalam melakukan perjalanan kereta api dari mulai sebelum keberangkatan, selama perjalanan, hingga tiba di stasiun tujuan,” tandasnya. (ZP/06)