OJK-Fatayat NU Jateng Siapkan Agen Literasi Keuangan hingga Daerah

SEMARANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah menggandeng Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Tengah untuk memperluas literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Kolaborasi tersebut ditandai dengan deklarasi bersama yang digelar dalam rangka peringatan Hari Lahir Fatayat NU di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang.
Deklarasi tersebut disaksikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Ketua PWNU Jawa Tengah KH Muhammad Fahrur Rozi, serta jajaran pengurus wilayah dan cabang Fatayat NU se-Jawa Tengah.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan yang sehat sekaligus mendorong pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan secara aman dan bertanggung jawab.
Sebagai implementasi awal, OJK Jawa Tengah memberikan edukasi keuangan kepada sekitar 500 peserta yang terdiri dari pengurus wilayah dan pengurus cabang Fatayat NU se-Jawa Tengah. Materi yang disampaikan mencakup pengelolaan keuangan yang bijak, penggunaan produk dan layanan jasa keuangan yang legal, serta kewaspadaan terhadap berbagai aktivitas keuangan ilegal seperti pinjaman online ilegal dan investasi ilegal.
Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Hidayat Prabowo, mengatakan kerja sama dengan Fatayat NU merupakan upaya memperkuat ekosistem literasi dan inklusi keuangan di daerah melalui jaringan organisasi yang telah menjangkau berbagai lapisan masyarakat.
“Jaringan Fatayat NU yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota merupakan potensi besar untuk memperluas jangkauan edukasi keuangan kepada masyarakat. OJK akan terus mendorong penguatan kapasitas kader melalui berbagai program edukasi agar mereka dapat berperan sebagai agen literasi keuangan yang efektif,” ujar Hidayat.
Menurutnya, kader Fatayat NU memiliki kedekatan yang kuat dengan masyarakat sehingga mampu menyampaikan informasi keuangan dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami.
“Kolaborasi yang berkelanjutan diharapkan dapat meningkatkan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Jawa Tengah serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Dalam kerja sama tersebut, Fatayat NU akan menyiapkan kader dan para daiyah sebagai duta literasi keuangan. Mereka nantinya bertugas memberikan edukasi terkait pengelolaan keuangan keluarga, pemanfaatan layanan keuangan yang legal, hingga upaya pencegahan terhadap berbagai modus kejahatan dan penipuan keuangan.
Ketua PW Fatayat NU Jawa Tengah, Tazkiyatul Muthmainnah, menyambut baik kolaborasi yang dibangun bersama OJK. Menurutnya, kader Fatayat NU memiliki akses yang dekat dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial, keagamaan, dan pemberdayaan perempuan.
“Kader Fatayat NU memiliki kedekatan yang kuat dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial, keagamaan, dan pemberdayaan perempuan. Kedekatan tersebut menjadi modal penting untuk menyebarluaskan edukasi keuangan yang inklusif, mudah dipahami, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Tazkiyatul.
Ia menegaskan Fatayat NU Jawa Tengah berkomitmen memperkuat sinergi dengan OJK melalui penunjukan perwakilan dari setiap cabang sebagai duta literasi keuangan yang akan aktif mengedukasi masyarakat di daerah masing-masing.
Ke depan, program tersebut akan diperluas melalui sinergi antara seluruh kantor OJK di wilayah Jawa Tengah dengan pengurus Fatayat NU di tingkat daerah. Langkah ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak kelompok masyarakat, khususnya perempuan, keluarga, pelaku UMKM, dan berbagai komunitas.
Melalui kolaborasi berkelanjutan tersebut, OJK dan Fatayat NU Jawa Tengah berharap tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat terus meningkat sehingga masyarakat semakin cerdas dalam mengelola keuangan, terhindar dari aktivitas keuangan ilegal, serta mampu memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara aman dan bertanggung jawab.***
