OJK Gelar Vaksinasi Booster untuk Pegawai hingga Nasabah Industri Jasa Keuangan di Jateng

SEMARANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 Jawa Tengah dan DIY menggelar vaksinasi booster untuk para pegawai hingga nasabah industri jasa keuangan di Jateng.
Vaksinasi booster yang dilakukan pada tanggal 24 Maret 2022 di Kantor OJK tersebut merupakan kerja sama antara Kantor OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY Aman Santosa menyampaikan bahwa penyelenggaraan vaksinasi booster yang dilakukan oleh OJK kesekian kalinya ini merupakan dukungan OJK dalam mempercepat proses vaksinasi yang dilakukan pemerintah.
“Kami mendorong seluruh Industri Jasa Keuangan khususnya yang berada di Jawa Tengah untuk turut mensukseskan program vaksin booster tahap ketiga dengan mewajibkan seluruh pegawai dan keluarga pegawai yang telah memenuhi syarat untuk segera melakukan vaksin booster tersebut,” ujar Aman.
Aman Menambahkan bahwa akselerasi vaksinasi yang dilakukan dapat menjadi dasar pendorong mulai berjalannya mobilitas masyarakat dan roda perekonomian.
Hal tersebut menunjukkan implikasi yang bagus terhadap kondisi perekonomian Jawa Tengah dimana pada triwulan IV tahun 2021 mulai bergeliat terus menanjak sebesar 5,42% (yoy) atau meningkat dibanding periode Triwulan III Tahun 2021 yang hanya tumbuh sebesar 2,73% (yoy).
“Harapannya upaya percepatan vaksinasi yang dilakukan semua pihak ini, secara langsung akan mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga dapat berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional,” pungkas Aman.
