OJK Setujui Merger BPR di Magelang, Pembiayaan UMKM Diharapkan Meningkat
SEMARANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Mulyo Lumintu ke dalam PT BPR Danarakyat Sentosa yang berkedudukan di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat industri BPR sekaligus meningkatkan perannya dalam mendukung pembiayaan masyarakat dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Persetujuan tersebut tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-75/D.03/2026 tanggal 8 Oktober 2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan PT BPR Mulyo Lumintu ke dalam PT BPR Danarakyat Sentosa. Keputusan tersebut diserahkan kepada pengurus kedua BPR di Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (13/10/2026).
Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Hidayat Prabowo, mengatakan konsolidasi merupakan langkah strategis untuk membangun industri BPR yang lebih sehat, tangguh, dan berdaya saing. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan permodalan, kelembagaan, tata kelola, serta kapasitas usaha.
“Dengan kelembagaan dan permodalan yang semakin kuat, BPR diharapkan mampu meningkatkan kapasitas penyaluran pembiayaan kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM, sekaligus menjalankan fungsi intermediasi secara lebih optimal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Hidayat.
Menurut dia, penggabungan ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan BPR dalam menjalankan fungsi intermediasi atau menghimpun dan menyalurkan dana kepada masyarakat. Dengan demikian, akses pembiayaan bagi pelaku UMKM dapat semakin luas dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
OJK memberikan persetujuan setelah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek, meliputi permodalan, tata kelola, manajemen risiko, kinerja keuangan, kesiapan operasional, hingga pelindungan konsumen. Seluruh proses tersebut dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Setelah penggabungan berlaku efektif, seluruh hak dan kewajiban PT BPR Mulyo Lumintu akan beralih kepada PT BPR Danarakyat Sentosa. OJK memastikan proses tersebut tetap mengedepankan pelindungan konsumen, menjaga keberlanjutan layanan perbankan, serta memenuhi hak dan kewajiban nasabah.
OJK juga terus mendorong konsolidasi dan transformasi industri BPR agar mampu menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi eksternal maupun internal.
Dari sisi eksternal, industri BPR menghadapi dinamika ekonomi global dan regional, perkembangan teknologi yang mengubah proses bisnis, perubahan preferensi masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan, serta persaingan industri yang semakin ketat.
Sementara itu, tantangan internal mencakup penguatan permodalan dan kelembagaan, peningkatan efisiensi operasional, serta optimalisasi penerapan tata kelola dan manajemen risiko.
Melalui konsolidasi tersebut, OJK berharap industri BPR semakin tangguh, mampu menjaga keberlangsungan usaha, dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Penguatan industri BPR juga diharapkan dapat memperluas akses keuangan, khususnya bagi pelaku UMKM, sekaligus meningkatkan kontribusi sektor perbankan terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah maupun nasional.***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.