Setiawan: PP Nomor 43 Tahun 2021 Dapat Atasi Masalah Tata Ruang
KOTA BANDUNG- Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menilai Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, dapat!-->!-->!-->…