Pedagang Selongsong Ketupat Dadakan Mulai Padati Pasar Karangayu

SEMARANG – Para penjual selongsong ketupat lebaran mulai marak dan memadati trotoar di Jalan Jendral Sudirman, tepatnya di depan Pasar Karangayu, Kecamatan Semarang Barat.
Mereka mulai menggelar dagangannya sejak Senin (3/6/2019) pagi atau H-2 Idul Fitri 1440 Hijriyah. Puluhan penjual musiman tersebut datang dari berbagai daerah Kota Semarang bahkan dari luar Kota Semarang.
“Setiap menjelang lebaran saya selalu berjualan ketupat disini,” tutur Galih Prasetyawan, penjual selangsong ketupat dari Genuk.
Pekerja kontraktor yang menjadi pejual musiman itu mengatakan, mulai menggelar lapak di trotoar depan Pasar Karangayu sejak pukul 03.00. Pembeli mulai ramai pukul 07.00. Hingga sekira pukul 15.00 saat ditemui Tribun Jateng, dia mengaku telah menjual ratusan selangsong ketupat. Dia menjual selangsong ketupat seharga Rp 10 ribu per ikat yang berisi 10 biji.
“Wah tidak kehitung sudah berapa yang dijual, ada ratusan selangsong,” ungkapnya.
Pada tahun-tahun sebelumnya, dia membeberkan bisa mendapatkan laba hingga Rp 1 juta rupiah selama dua hari berjualan yakni H-2 dan H-3. Pasar Karangayu memang selalu menjadi sasarannya untuk berjualan lantaran pasar ini sangat ramai dikunjungi warga dari berbagai daerah.
“Ini pasar besar, pembelinya ramai. Tidak hanya yang ke pasar saja, kadang ada pemudik yang mampir untuk beli kulit ketupat,” tuturnya.
Dikatakannya, petugas Satpol PP pun sempat menertibkan para pedagang. Namun, selagi tidak memakan bahu jalan, petugas memberikan izin bagi para pedagang untuk berjualan.
“Tadi ada Satpol PP yang datang, tapi katanya tidak apa-apa kalau jualannya hanya di trotoar,” sebutnya.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Para pedagang diperbolehkan berjualan di trotoar. Namun, hal itu berlaku hanya di Pasar Karangayu. Sebab, pasar tersebut memang sudah tidak bisa menampung penjual yang berdatangan dari luar daerah.
“Kebijakan sebelum saya pindah ke Satpol ada tolerir H-2 hingga H+2 pedagang boleh mremo, yang penting tidak mengganggu jalan,” terangnya.
Meski boleh berjualan di trotoar, Fajar melarang para pembeli memarkirkan kendaraannya di bahu jalan. Dia telah meminta Dinas Perhubungan untuk mengempeskan ban jika terdapat kendaraan yang memarkirkan kendaraan di bahu jalan.
“Kami juga sudah koordinasi dengan Dinas Perdagangan agar mulai besok tidak ada pedagang yang berjualan di bahu jalan. Kalau masih nekat kami akan tertibkan,” tandasnya. (ZP/06)
