Pemprov Jateng Tunjuk Nurkholes sebagai Plt Bupati Pemalang

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Pemalang setelah Bupati Anom Widiyantoro ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal.

Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan, penunjukan Plt Bupati telah diproses dan ditandatangani sesuai ketentuan yang berlaku.

“Insyaallah sudah ditandatangani, karena begitu ditetapkan (tersangka) harus tidak boleh ada kekosongan,” kata Sumarno mewakili Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan wagub Taj Yasin, dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (30/7/2026).

Menurut Sumarno, langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Apapun yang terjadi di pemerintah daerah, yang selalu menjadi catatan adalah jangan sampai mengganggu layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain menunjuk Plt Bupati, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga akan melakukan asesmen terhadap kondisi pemerintahan di Kabupaten Pemalang.

Sumarno mengaku dijadwalkan bertemu dengan Wakil Bupati Nurkholes untuk memastikan seluruh penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan efektif dan program pelayanan publik tidak mengalami hambatan.

Di sisi lain, Sumarno menyoroti pentingnya integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan pemerintahan. Menurutnya, kasus hukum yang kembali menjerat kepala daerah harus menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara pemerintahan untuk menjauhi praktik korupsi.

“Imbauannya tentu saja agar selalu mengedepankan masalah integritas. Integritas itu memang sesuatu yang diungkapkan gampang, tapi pelaksanaannya sulit. Itulah yang harus kita ingatkan terus,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Gubernur Ahmad Luthfi selama ini terus memperkuat upaya pencegahan korupsi dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui supervisi dan penguatan tata kelola pemerintahan di kabupaten/kota.

Fokus pengawasan diarahkan pada sektor-sektor yang selama ini dinilai rawan penyimpangan, seperti pengadaan barang dan jasa serta praktik jual beli jabatan.

“Pak Gubernur selalu mengajak KPK melakukan supervisi. Tolong teman-teman benar-benar menegakkan hal-hal yang selama ini sering diingatkan, terutama mitigasi risiko pada pengadaan barang dan jasa maupun praktik jual beli jabatan,” kata Sumarno.***

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.

Verified by MonsterInsights