Penerimaan Pajak DJP Jateng I Capai Rp 13,34 Triliun

0
Kepala Kanwil DJP Jateng I, Suparno saat memberikan paparan.

SEMARANG – Kanwil DJP Jawa Tengah I menggelar Konferensi Pers dengan awak media secara daring melalui aplikasi zoom. Paparan Kinerja Kanwil DJP Jawa Tengah I di Semester I Tahun 2020 disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Jateng I, Suparno.

Kinerja penerimaan Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I di Semester I tahun 2020 tercatat adanya pertumbuhan di tengah pandemi Covid-19 yang menyebabkan melemahnya perekonomian global. Adapun realisasi penerimaan neto s.d. Juni sebesar 13,34 Triliun dengan capaian 39% dari total target penerimaan yaitu 34,207 Triliun.

Penerimaan Netto tercatat tumbuh sebesar 8,97%, penopang utamanya adalah dari setoran PPN Industri Hasil Tembakau (kenaikan cukai, walaupun produksi turun). Pertumbuhan ini menggambarkan adanya perbaikan yang signifikan di bulan Juni jika dibandingkan bulan sebelumnya.

Selain berupaya mencapai target penerimaan, Kanwil DJP Jawa Tengah I juga berupaya mengejar kepatuhan wajib pajak. Realisasi Kepatuhan Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi tercapai 600.460 SPT, dengan realisasi capaian 73% dari target rasio yang ditetapkan nasional sebesar 86% dari 956.225 WP Wajib SPT.

Selain itu, DJP juga memberikan stimulasi peningkatan perekonomian di tengah pandemi Covid-19, melalui Insentif Pajak. Jumlah permohonan insentif pajak yang disetujui oleh Kanwil DJP Jawa Tengah I s.d. 30 Juni adalah 17.421 permohonan, yang terdiri dari permohonan insentif PPh 21 DTP (Di Tanggung Pemerintah), PPh 22 Impor,PPh 22 DN, PPh 23, PPh 25, PPh Final PP 23 dengan Sektor Perdagangan dan Industri Pengolahan sebagai sektor dominan. Adapun realisasi Insentif Pajak PPh 21 DTP Selama Bulan April s.d. Juni sejumlah Rp 14.403.573.215,-, realisasi Insentif Pajak PPh Final PP 23 Selama Bulan April s.d. Juni sejumlah Rp 7.591.777.734,-, sedangkan realisasi insentif jenis pajak lainnya sampai dengan saat ini belum bisa dimonitoring realisasinya mengingat jatuh tempo pelaporan realisasi oleh Wajib Pajak di tanggal 20 Juli 2020.

“Di masa pandemi ini ada beberapa sektor usaha yang justru mengalami peningkatan, seperti penjualan sepeda, farmasi, serta makanan dan minuman, dan penjualan online. Dengan demikian optimisme tersebut akan kami bangun untuk tujuan minimal mencapai angka penerimaan yang sama dengan tahun lalu, sehingga biaya pemerintah untuk penanganan Covid-19 sebesar 695,20 Triliun masih bisa diharapkan dari penerimaan pajak,” kata Suparno.

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights