Penerimaan PBB Kota Semarang Lampau Target, Tembus Rp 466 Miliar

0
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi dalam kegiatan Gebyar Pajak Daerah dan Pengundian Hadiah PBB tahun 2019 di halaman Balai Kota Semarang, Kamis (7/11/2019) malam.

SEMARANG – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Semarang 2019 telah melampaui target, yang menunjukkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat membayar pajak tinggi.

Adapun capaian PBB di Kota Semarang hingga saat ini telah mencapai Rp 466 miliar lebih tinggi dari target PBB 2019 yang sebesar Rp 425 miliar.

Sebelumnya, pada 2018 penerimaan PBB di Kota Semarang juga telah melebihi target Rp 380 miliar, mencapai Rp 410 miliar.

“Ini tahun anggaran masih berjalan. Alhamdulillah saya rasa partisipasi masyarakat dari hari ke hari semakin meningkat,” ujar Hendi sapaannya dalam acara Gebyar Pajak Daerah dan Pengundian Hadiah PBB tahun 2019 di halaman Balai Kota Semarang, Kamis (7/11/2019) malam.

Hendi pun menargetkan pada 2020 mendatang, PAD dari sektor PBB sebesar Rp 490 miliar dengan harapan dapat tembus lebih dari itu. Sehingga, pembangunan di Kota Semarang dapat semakin ditingkatkan.

Hendi pun meminta agenda Gebyar Pajak terus diadakan dengan hadiah yang semakin meningkat. Selain itu, pembayaran pajak juga harus dipermudah dengan memanfaatkan teknologi yang semakin berkembang.

“Pajak hiburan, retribusi, bisa pakai e-tax, sehingga meminimalkan head to head antara wajib pajak dan perugas. Saya yakin aset pajak tetap bisa terlampaui tahun ini dan tahun depan,” ujarnya.

Plt Bapenda Kota Semarang, Agus Wuryanto mengatakan, Gebyar Pajak Daerah ini sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh warga Kota Semarang yang rajin membayar pajak sebelum jatuh tempo.

Selain memberikan hadiah utama berupa rumah dan mobil, pihaknya juga membagikan 4 unit sepeda motor, televisi, dan mesin cuci.

Diakuinya, saat ini PBB memang menjadi primadona pendapatan sektor pajak. Target Rp 425 miliar itu udah terpenuhi sejak jatuh tempo pada Agustus lalu. Dia optimis hingga akhir tahun ini pendapatan PBB akan semakin meningkat.

“Target PBB Rp 425 miliar sudah tembus saat jatuh tempo. Sekarang pencapainanya sudah 108 persen. Masih ada 1,5 bulan kedepan, saya yakin bisa bertambah,” tandasnya.

Pihaknya juga terus memacu sektor pajak lainnya dapat mencapai target. Untuk itu, dalam rangka Gebyar Pajak Daerah ini, Bapenda juga memberikan bebas denda bagi wajib pajak non PBB dan BPHTB.

“Kami berikan keringanan denda untuk pajak non PBB dan BPHTB. Wajib pajak hanya membayar pokoknya saja,” ucapnya.

Pembebasan denda ini berlaku mulai 1 November hingga 16 Desember 2019 mendatang. (ZP/05)

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights