Pengembang Minta PUPR Segera Terbitkan Petunjuk Teknis Harga Baru Rumah Subsidi

0

SEMARANG – Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional  (Apernas) Jawa Tengah meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera merealisasikan harga baru rumah subsidi yang sudah ditetapkan.

Ketua Apernas Jateng, Eko Purwanto mengatakan, harga rumah subsidi saat ini memang sudah ditetapkan Rp 140 juta, namun terkait petunjuk-petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis harga hingga kini belum ada.

Disebutnya, hal tersebut membuat pengembang resah karena tidak bisa melakukan akad kredit pembelian rumah.

“Kami mendorong agar Kementerian PUPR cepat memberikan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis untuk segera dikeluarkan, dikarenakan developer sampai saat ini belum bisa melakukan akad kredit,” kata Ketua Apernas Jateng, Eko Purwanto, Selasa (9/7/19).

Dikatakan, di Jateng tahun ini sedikitnya memiliki 3 ribu rumah MBR. Unit tersebut semuanya sudah terjual habis, namun karena petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis ini belum ada membuat perbankan enggan memberikan akad kredit.

“Angka ini sudah terjual semua, namun sampai saat ini belum bisa akad. BTN misalalnya kami tidak bisa akad, bank lain hanya dapat sisa-sisa kuota sebesar 1.600 unit se Indoensia,” jelasnya.

Kesulitan akad ini, kata Eko membuat para developer resah. Apalagi untuk penyediaan unit pada tahun ini, developer melakukan pinjaman ke bank untuk membeli lahan, kontruksi rumah dan lainnya.

“Kita padahal harus membayar bunga dari pinjaman, karena ngga bisa akad ini tentu kita kesulitan padahal konsumen yang membeli rumah sudah ada,” ucapnya.

Dari 3 ribu unit, hampir semuanya terkendala akad. Pihak developer sendiri sebelumnya bisa melakukan akad untuk harga tahun 2018 yang merupakan sisa stock pada tahun itu pula.

“Kami harap harga yg telah keluar ini segera bisa terealisasi,” tandasnya. (ZP/05)

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights