PATI – Sebanyak 200 keluarga prasejahtera di Pati, menerima santunan kematian tahap III. Santunan diberikan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko, di Ruang Pragola Setda kabupaten setempat, Selasa (8/10/2024).
Sujarwanto menyampaikan, santunan tersebut merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Pati, terhadap warganya yang mengalami musibah kehilangan anggota keluarga.
“Kami berharap, santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Sujarwanto.
Kepala Dinas Sosial KabupatenPati Indriyanto menjelaskan, santunan yang diberikan bersumber dari APBD, dari pos belanja tak terduga, sebesar Rp 800 juta.
“Sasaran santunan kematian yaitu, penduduk miskin tidak mampu yang diberikan pada ahli waris. Penerima santunan tahap III sebanyak 200 orang yang masing-masing mendapatkan Rp1 juta,” jelasnya.
Sebagai informasi, setalah diserahkan, santunan tersebut akan dicairkan melalui virtual account Bank Jateng.*