Potensi Kerawanan Calon Tunggal Pilkada Jateng Perlu Diantisipasi

0
Ketua Komisi A DPRD Jateng, Mohammad Saleh saat memberikan keterangan kepada wartawan.

SEMARANG – DPRD Jawa Tengah mengingatkan kontestasi Pilkada serentak 2020 di Jawa Tengah memiliki potensi kerawanan yang perlu diantisipasi oleh semua pihak.

Ketua Komisi A DPRD Jateng, Mohammad Saleh mengatakan, banyaknya potensi calon tunggal di sejumlah daerah perlu jadi perhatian, meskipun tidak ada lawan namun kerawanan politik tetap bisa saja terjadi.

“Semakin sedikit calon idealnya memang tidak menambah kerawanan, namun ini harus terus dikawal agar pilkada berjalan aman dan damai untuk menghasilkan pemimpin yang diharapkan masyarakat,” katanya, Senin (2/3/20).

Dia menambahkan, netralitas ASN utamanya harus diperhatikan oleh Bawaslu karena banyak juga calon incumben sehingga dikhawatirkan memanfaatkan ASN untuk menjadi sponsor utama menggalang suara.

Ia pun mendorong Bawaslu, kemudian pengawas independen untuk mengawasi proses sejak awal sehingga bisa meminimalisir kecurangan pilkada.

“Pengawasan ASN sekarang sudah semakin ketat dengan aturan-aturan yang ada, sehingga diharapkan politisasi birokrasi tidak ada,” ujarnya.

Pihaknya juga mengingatkan, Data Pemilih Tetap (DPT) untuk segera dilakukan pengecekan agar tidak terjadi konflik untuk mencari kesalahan pasangan yang menang.

Sebelumnya, ada sejumlah pihak yang menggunakan perbedaan DPT untuk menggugat pasangan calon yang menang, sehingga kejadian demikian agar tidak terulang.

“Harus mulai melihat data ke Dukcapil, bagaimana data warga apakah masih sesuai misalnya statusnya masih hidup atau tidak, apabila ditemui ketidaksesuaian segera diperbaiki,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Tengah, Muslim Aisha mengatakan, catatan KPU sejumlah daerah di Jateng berpotensi hanya ada calon tunggal.

Ada enam daerah yang memiliki potensi kuat calon tunggal seperti di Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, Kabupaten Wonogiri, Kota Semarang, Kabupaten Grobogan, dan Kabupaten Rembang.

“Enam daerah ini memiliki potensi calon tunggal, namun kita tidak tahu ke depan karena dinamika politik masih terus berkembang,” ucapnya.

Disisi lain, KPU Jateng saat ini masih mengerjakan dua agenda yakni pemilihan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan penyelesaian tahapan untuk calon independen di Solo.

“KPU masih menjalankan dua tahapan yakni calon perseorangan, masih ke tahap verifikasi terutama di solo. Kemudian ada rekrutmen PPS mulai memasuki tahapan pengumuman yang lolos administrasi, untuk tahapan tes tertulis,” pungkasnya. (ZP/05)

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights