Rektor UMP Tolak People Power karena Mengancam Keutuhan Bangsa

0
Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Dr Anjar Nugroho. (FOTO : Dok/Ning Effendi).

PURWOKERTO – Seruan untuk menolak people power terus disampaikan berbagai tokoh di Kabupaten Banyumas. Setelah ketua MUI, akademisi, hingga ketua Forum Kerukukan Umat Beragama (FKUB), penolakan serupa juga disampaikan Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Dr Anjar Nugroho.

Ia menegaskan menolak people power, karena pengerahan massa tersebut dianggap berbahaya bagi kepentingan bangsa dan negara. Persatuan bangsa terancam dan rakyat akan terpecah-belah. Ujungnya, negara dan rakyat sama-sama dirugikan.

“Gerakan pengerahan kekuatan massa akan banyak berisiko dan berbahaya bagi kepentingan bangsa dan negara. Hal ini harus diantisipasi oleh semua pihak, supaya tidak terjadi huru-hara di negeri ini,” katanya, Kamis (16/5/2019).

Direktur Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (PSDKP) UMP ini menjelaskan, pemilu serentah yang baru saja usai, merupakan pertarungan elit, dimana tentu saja ada pihak yang kalah dan menang. Dan ia menghimbau kepada semua pihak yang bertarung dalam pemilu lalu, untuk tidak memanfaatkan people power guna memaksakan kehendaknya.

Anjar menyatakan, jika terjadi sengketa pemilu, sebaiknya diselesaikan secara konstitusional melalui Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, pemilu merupakan proses yang

konstitusional, memilih pimpinan secara konstitusional, maka penyelesaian sengketanya juga harus secara konstitusional.

“Bawaslu dapat menampung aspirasi dari pihak yang selama ini mungkin merasa dicurangi.Dan jikaBawaslu belum bisa menyelesaikan atau tidak puas dengan keputusan Bawaslu, maka sengketa pemilu bisa dilanjutkan ke Mahkamah Konstitusi.Menurut saya,  ini prosedur yang bisa menyelamatkan perjalanan bangsa ini,” pungkasnya. (Ning Effendi)

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan