Mulai 2025, Perubahan Nama di Buku Nikah Harus Lewat Persidangan
ZONAPASAR.COM, PURWOKERTO – Perubahan nama pada buku nikah kini tidak lagi bisa dilakukan sembarangan. Mulai tahun 2025, setiap permohonan perubahan nama dalam dokumen akta nikah harus melalui proses persidangan. Kebijakan ini…