Pendidikan Jateng Tidak Gunakan Lagi SKTM di PPDB 2019 M. Nurrozikan 26 Mar 2019 0 SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di tahun 2019 ini tidak akan menggunakan lagi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai persyaratan utama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).