KPU Jateng Layani Urus Dokumen Pindah TPS hingga 17 Maret 2019
SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah masih memberi waktu bagi masyarakat yang mempunyai hak pilih, untuk mengurus formulir A5 jika akan pindah memilih tidak di tempat pemungutan suara (TPS) asal. Pengurusan formulir A5 bisa…