Wawali Jumadi: Predator Sampah sebagai Total Solution untuk Circular Economy

0
Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi, S.T., M.M., saat melihat langsung cara kerja mesin Predator Sampah milik PT. Kemasan Ciptatama Sempurna sebelum diserahkan ke Pemkot Tegal.

TEGAL –  Hibah Mesin Predator Sampah yang akan diterima Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal dari PT. Kemasan Ciptatama Sempurna sebagai total solution permasalahan sampah dan perwujudan circular economy. Selain itu, ada tiga prinsip yang perlu dipahami dalam pengelolaan sampah yang baik yakni ketahanan energi, ketahanan pangan dan konservasi lingkungan

Hal tersebut dikatakan Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi, S.T., M.M., saat melihat langsung cara kerja mesin Predator Sampah milik PT. Kemasan Ciptatama Sempurna sebelum diserahkan ke Pemkot Tegal.

“Saya kesini dalam rangka untuk mempersiapkan tata kelola sampah di Kota Tegal yang baik,” kata Jumadi ketika berada di salah satu pabrik PT. Kemasan Ciptatama Sempurna di Provinsi Jawa Timur, Selasa (21/07/2020).

Jumadi mengatakan ada tiga hal yang perlu dipahami dalam pengelolaan sampah agar total solution atau solusi total sekaligus untuk mewujudkan circular economy.

“Dengan mengelola sampah yang baik, tentu saja kita akan melihat bagaimana ketahanan energi yakni dibuat briket sebagai pengganti bahan bakar fosil, kemudian ketahanan pangan, karena sampah diolah dapat digunakan untuk produksi pupuk, dan konservasi lingkungan,” jelas Jumadi yang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal Ir. Resti Drijo Prihanto, M.Si, Kepala Dinas Permukiman Rakyat (Disperkim) Ir. Eko Setyawan, MUM,  dan Kepala Bappeda Kota Tegal Ir. Gito Musriyono

Dijelaskan Jumadi, yang dimaksud dengan circular economy dalam penanganan sampah, pointnya di pengelolaan sampah yang akan dilaksanakan oleh Pemkot Tegal.

“Circular economy ya ini. Total solusi daripada permasalahan sampah. Bicara circular economy bukan di paparan saja, bukan di power point tapi aplikasi seperti ini,” tegas Jumadi.

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights