50 Anggota DPRD Kota Semarang Resmi Dilantik

SEMARANG – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang periode 2019-2024 resmi dilantik, Rabu (14/8/19).
Proses pelantikan dilakukan di ruang paripurna DPRD Kota Semarang. Dari anggota dewan yang mengucap sumpah, 17 di antaranya adalah wajah baru.
Setelah pengucapan sumpah, terpilih Ketua dan Wakil Ketua Sementara sebelum dipilih ketua definitif. Menurut undang-undang, terpilihlah Kadar Lusman (Pilus) dari PDIP sebagai ketua sementara dan Abdul Majid dari Partai Gerindra sebagai wakil ketua sementara.
Hal tersebut berdasarkan undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah pasal 165 ayat 1 dan ayat 2. Di mana pimpinan DPRD kabupaten/kota memilih pimpinan sementara sebelum terpilih pimpinan definitif. Pimpinan tersebut diambil dari dua partai politik yang memperoleh suara terbanyak dalan pemilu.
Ketua sementara DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman mengatakan, setelah ini pihaknya akan segera menggelar beberapa agenda mulai dari rapat paripurna, pembentukan fraksi, serta fasilitasi pemilihan ketua Definitif DPRD Kota Semarang.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengucapkan selamat pada para anggota DPRD Kota Semarang yang telah dilantik dan menginginkan adanya sinergi dengan eksekutif untuk memajukan Kota Semarang.
Hendi menyebutkan, banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama, seperti pengolahan sampah menjadi listrik, pembangunan rumah sakit tipe D, sport center di tiap kelurahan serta kecamatan, pengembangan obyek wisata dan lain-lain.
“Dari 50 anggota dewan, ada 15 nama baru. Kami harapkan tentunya mereka bisa langsung tancap gas menyesuaikan dengan anggota dewan lainnya,” kata Hendi.
Hendi juga mengucapkan terimakasih kepada anggota dewan yang tugasnya sudah berakhir di tahun ini karena selama ini berjalan bersama eksekutif membangun Kota Semarang. (ZP/06)