Bawaslu Jateng Catat 9 Parpol Belum Sampaikan Tim Kampanye
SEMARANG- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah mecatat hingga Jumat, 4 Januari 2018 masih ada sebanyak 9 Partai Politik belum menyampaikan anggota tim kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua Bawaslu Jateng, Fajar Subhi mengatakan, di tingkat provinsi, dari 16 partai politik yang ada di Jawa Tengah baru 7 partai politik yang menyerahkan tim kampanye. Sedangkan Sembilan partai politik lainnya belum menyerahkan anggota tim kampanye.
“Tujuh yang sudah ada PKB, PDIP, Golkar, Nasdem, Berkarya, PKS dan Partai Demokrat. Adapun partai politik tingkat provinsi yang belum menyerahkan tim kampanye itu Partai Gerindra, Partai Garuda, Perindo, PPP, PSI, PAN, Partai Hanura, PBB dan Partai Demokrat,” ujar Fajar, Senin (7/1).
Dijelaskan, selain partai politik, calon DPD di Jawa Tengah juga masih ada yang belum menyerahkan tim kampanye tapi ada yang sudah. Dari 20 calon DPD di Jateng, 10 calon sudah menyerahkan daftar tim kampanye. Adapun yang belum menyerahkan tim kampanye juga berjumlah 10 calon DPD.
“Calon DPD yang sudah menyerahkan daftar tim kampanye ada Bambang Sadono, Bambang Sutrisno, Darwito, Denty Eka Widi Pratiwi, Isnan Ahmad Juhardani, Jamun, Kholison, Muh. Mahsun, Mujiburrohman, dan Naibul Umam Eko Sakti,” ujarnya.
Dilanjutkan, adapun yang belum menyerahkan daftar tim kampanye tersebut yakni Abdul Kholik, Agus Mujayanto, Budi Yuwono, Casytha Kathmandu, Ayu Koesindriyah, Joko J Prihatmoko, Abdul Rohim, Muhtar Lutfhi, Muqoddam Cholil dan Solehin.
“Sementara untuk pasangan calon presiden/calon wakil presiden di tingkat Jawa Tengah, baik nomor 01 maupun 02, masing-masing sudah menyerahkan daftar tim kampanye ke KPU Jawa Tengah,” tandasnya. (ZP/05)