KLHK Dorong Perusahaan Kantongi Sertifikat Legalitas Kayu

0
Para pekerja di lingkungan PT Kayu Lapis Indonesia di Desa Mororejo, Kaliwungu, Kendal/istimewa.

SEMARANG- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendorong setiap perusahaan agar mengantongi sertifikat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Dengan diterapkannya SVLK, maka kayu Indonesia tidak dapat diklaim oleh negara lain.

Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar mengatakan, pihaknya akan terus mendorong implementasi SVLK tersebut. Pihaknya menegaskan, proses SVLK juga tidak boleh menyulitkan perusahaan.

“Kita harus bilang ini kayu legal dari Indonesia. Kita harus jaga Indonesia untuk rakyat kita sendiri. Untuk SVLK, saya pesan, jangan menyusahkan dunia usaha,” kata Siti dalam kunjungannya di PT Kayu Lapis Indonesia (KLI) di Desa Mororejo, Kaliwungu, Kendal, Selasa (29/1).

Siti Nurbaya juga mengimbau, kayu rakyat dapat dikelola selayaknya manajemen perusahaan. Pihaknya juga meminta PT KLI melakukan transfer manajemen melalui pelatihan-pelatihan.

“Sudah seharusnya kayu-kayu rakyat juga dapat dikelola dengan manajemen sekelas perusahaan sehingga bisa produktif.  Bukan hanya memberikan penghasilan bagi keluarga, tetapi juga membangun ekonomi domestik di tempatnya masing-masing. Saya juga titip, PT KLI lakukan transfer manajemen, jadi ada pelatihannya,” ujarnya.

Gubernur Ganjar Pranowo menambahkan, penerapan SLVK tentu akan mendorong praktik bisnis kayu semakin beradab karena implementasi industri kayu berupaya taat aturan.

“Sistem verifikasi legalitas kayu sudah dipraktikkan. Sekarang setiap kayu di-trackinggampang. Setiap kayu kita sekarang ditempel barcode. Praktik ini membuat kita semakin beradab dalam berbisnis kayu di kelas dunia,” ucapnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono terkesan dengan PT KLI yang menjadi pionir industri kayu yang mengimplementasikan SVLK tersebut.

“Untuk SVLK ini KLI yang kali pertama melakukannya di sektor industri. Tentu langkah ini sangat baik,” ujarnya.

Alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada itu menilai, sistem hulu dan hilir PT KLI berlangsung dengan baik. Ia berpendapat, sudah ada sinergitas antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Ditinjau dari aspek ekonomi, potensi pasar industri kayu begitu menjanjikan. Terlebih, apabila perusahaan mampu menjaga kualitas produk kayu agar tetap bermutu tinggi, baik yang dipasarkan di dalam negeri maupun mancanegara.

“Sementara itu, aspek sosial penyerapan tenaga kerja di KLI ini ada sekitar 6.500 tenaga kerja dari penduduk sekitar yang sudah terserap. Ini potensi yang luar biasa,” pungkasnya. (ZP/06)

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights