Udinus Buka Jalur Bebas Tes dengan Hasil Nilai UTBK
SEMARANG – Menjadi salah satu perguruan tinggi terbaik dengan akeditasi institusi A, Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk calon mahasiswa baru yang ingin masuk ke berbagai program studi melalui jalur tanpa tes dengan hasil nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) mulai 10 Juli 2019.
Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB) Udinus saat ini sedang memasuki gelombang 2, dimana pendaftaran akan ditutup pada akhir Agustus nanti.
“Jalur pendaftaran bebas tes melalui hasil nilai UTBK ini adalah untuk mengakomodir banyaknya calon mahasiswa baru Udinus. Terutama untuk mereka yang telah mengikuti UTBK, kami memberi kemudahan dalam mendaftar di kampus Udinus,” ungkap Andi Hallang Lewa, SS, MM selaku Kepala Biro Admisi Udinus, Rabu (10/7/19).
Andi mengungkapkan, bagi para calon pendaftar Udinus, dapat menempuh bebas tes hanya dengan menunjukkan kartu hasil nilai UTBK saat mendaftar. Hal ini akan memudahkan proses seleksi mahasiswa baru, tanpa melalui proses tes terlebih dahulu. Setelah dinyatakan lolos administrasi, mereka dapat langsung mendaftar ulang sesuai program studi yang dipilih. Sedangkan, bagi calon yang tak memiliki nilai UTBK, tetap dapat mendaftar dengan mengikuti jalur regular.
“Untuk yang tidak memiliki nilai UTBK, para calon mahasiswa baru masih dapat mengikuti jalur reguler dengan mengikuti tes masuk. Kami juga masih menerapkan One-Stop Service, dimana calon mahasiswa baru bisa mendaftar, tes masuk, dan langsung daftar ulang dalam satu hari yang sama,” tambah Andi.
PMB tahun akademik 2019/2020 masih berlangsung hingga akhir Agustus nanti, dan para calon mahasiswa dapat mendaftar langsung di kampus Udinus jl Imam Bonjol No. 207 Semarang, atau melalui online di laman resmi Udinus http://pmb.dinus.ac.id.
“Capaian akreditasi institusi di level A (terbaik) menjadikan modal kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Hal ini terlihat dari kenaikan yang signifikan setiap tahunnya untuk jumlah pendaftar di Udinus,” tegas Agus Triyono, MSi Kahumas Udinus. (ZP/06)