BPJS Kesehatan Koordinasikan Vaksinasi Covid 19 dengan Faskesdi Kota Semarang dan Kabupaten Demak
SEMARANG – BPJS Kesehatan kembali memperoleh kepercayaan dari pemerintah dalam proses vaksinasi Covid-19. Menindaklanjuti kepercayaan yang diberikan tersebut, bersama dengan seluruh Puskesmas di wilayah Kota Semarang dan Kabupaten Demak BPJS Kesehatan Cabang Semarang berkoordinasi untuk memastikan aplikasi PCare Vaksinasi Covid -19 dapat beroperasi tanpa kendala nantinya.
Salah satu sasaran penerima vaksin Covid-19 bersumber dari data kepesertaan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk kemudian dikirimkan kepada Komite Penanganan Covid -19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) sebagai pusat data untuk membantu menentukan kriteria penerima vaksin Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah.
“Kami yakin petugas di Puskesmas sudah sangat familiar dengan Aplikasi PCare yang selama ini digunakan, meski demikian, Aplikasi P-Care Vaksin ini tidak sama dengan PCare eksisting tersebut, sehingga kami perlu mensosialisasikan teknis penggunaan dan pemanfaatan Aplikasi Pcare Vaksin ini kepada petugas Vaksinator di Fasilitas Kesehatan, mengingat program vaksinasi kemungkinan akan dilakukan pada awal tahun 2021”, tutur Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Semarang Asri Wulandari.
Dinas Kesehatan setempat, akan melakukan kredensialing untuk memetakan fasilitas kesehatan (faskes)yang mampu melaksanakan vaksinasi. Untuk kemudian data faskes tersebut dapat dilakukan pencatatan pada PCare Vaksin. Nantinya Peserta dapat melakukan reservasi melalui Aplikasi PeduliLindungi, SMSGateway atau Babinsa untuk penjadwalan vaksinasi.
“Pada tahap pelaksanaan vaksinasi di Faskes ada 4 tahapan yang harus dilalui oleh calon peserta vaksinasi, pertama peserta melakukan registrasi ulang, dilanjutkan skrinning, jika lolos maka akan dilanjutkan dengan pelaksanakan vaksinasi , dan pencatatan vaksinasi dan yang terakhir peserta yang telah divaksin akan menerima kartu imunisasi Covid-19”, tutur Asri Wulandari.
Peserta yang telah terjadwal vaksinasi di faskes, akan tetap dilakukan skrinning Covid-19 sebagai upaya pencegahan, dan penularan Covid-19. Dalam aplikasi PCare vaksin Covid-19, terdapat 13 pertanyaan yang diprakarsai oleh Kementerian Kesehatan sebagai acuan untuk memberikan rekomnedasi apakah peserta dapat divaksin saat itu atau perlu dijadwalkan ulang.
“Hasil rekomendasi skrinning Covid-19 dari Aplikasi Pcare Vaksin tersebut tidak pakem, akan ada pertimbangan dari petugas faskes untuk menentukan peserta bisa lanjut atau tidak untuk proses vaksinasi, karena petugas juga akan melihat kondisi peserta di lapangan”, ujar dr. Siska Maolana, Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Tidak Menular Dinas Kesehatan Kota Semarang.
Setelah penyuntikan vaksin, peserta akan dipantau oleh petugas medis faskes selama 30 menit untuk melihat apakah ada Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) atau efek samping setelah penyuntikan sebelum peserta diperobolehkan pulang.(zav)