BPJS Kesehatan Luncurkan Pelayanan One Stop Service di Mal Pelayanan Publik Demak

ZONAPASAR.COM, DEMAK – BPJS Kesehatan Cabang Semarang semakin mantap dalam memberikan akses pelayanan administrasi Program Jaminan Kesehatan (JKN) secara one stop service bagi warga Kabupaten Demak di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Demak.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Fitria Nurlaila Pulukadang mengatakan, pelayanan tatap muka di Mal Pelayanan Publik menjadi akselerasi berbagai pelayanan. Tak hanya pelayanan Program JKN, namun juga berbagai layanan publik lainnya dapat diakses oleh seluruh warga Kabupaten Demak di satu tempat.
“Pelayanan one stop service ini telah kami jalankan sejak 1 Agustus 2024, sehingga seluruh pelayanan administrasi kami di kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Demak sudah berpusat di Mal ini,” tutur Fitria, Selasa (14/1/2025).
Fitria menambahkan, keputusan manajemen untuk memusatkan pelayanan peserta JKN di Mal Pelayanan Publik, menilik masih banyaknya masyarakat yang belum memperbarui data kependudukan ataupun perlunya koordinasi lanjut dengan dinas sosial. Sehingga, dengan pelayanan satu gedung ini segala kebutuhan peserta akan terlayani semakin cepat.
Menurut data BPJS Kesehatan Cabang Semarang, sepanjang tahun 2024 sebanyak 5.239 peserta JKN menyambangi Mal Pelayanan Publik Kabupaten Demak. Pelayanan perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mendominasi dengan total kunjungan sebanyak 2.249 peserta, disusul peralihan jenis kepesertaan 814 peserta, penambahan/ pengurangan anggota keluarga 809 peserta, perubahan identitas 623 peserta, permohonan informasi 315 peserta, dan lain sebagainya.
“Sosial kultural masyarakat di Kabupaten Demak memang cukup berbeda dengan Kota Semarang, meski Program JKN telah menghadirkan berbagai kanal layanan modern yang dapat dijangkau kapanpun dan dimanapun, pelayanan konvensional tetap menjadi primadona,” ucap Fitria.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga tetap memberikan layanan tatap muka melalui BPJS Keliling, utuk memberikan pelayanan lebih dekat kepada masyarakat. Terutama, bagi masyarakat yang membutuhkan waktu dan jarak jauh untuk menjangkau Mal Pelayanan Publik.
“Peserta dan calon peserta dapat lebih menghemat energi, tenaga dan waktu untuk memperoleh pelayanan dari BPJS Kesehatan. Masyarakat cukup memantau jadwal kunjungan BPJS Keliling ke lokasi terdekat dari rumah karena mobil layanan akan berkeliling ke lokasi-lokasi strategis,” tambahnya.
Peserta juga dapat memanfaatkan berbagai layanan non tatap muka yang disediakan BPJS Kesehatan mulai dari Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, hingga pelayanan administrasi melalui whatsapp (PANDAWA) melalui nomor 08118165165 untuk menikamit tiga jenis layanan yang dapat diakses masyarakat, yaitu layanan administrasi, layanan informasi dan layanan pengaduan.
Hadirnya pelayanan one stop service di Mal Pelayanan Publik mendapatkan respon positif dari masyarakat, salah satunya Ria Tristiana, peserta JKN segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) usai melakukan perubahan data kepesertaan di loket BPJS Kesehatan.
Ria mengatakan hadirnya pelayanan JKN di Mal Pelayanan Publik, sangat memudahkan masyarakat seperti dirinya saat mengurus berbagai administrasi. Apalagi jika data kependudukan ada permasalahan maupun butuh diperbaiki di dalam Mal juga tersedia pelayanan kependudukan.
“Saya baru saja memperbarui Kartu Keluarga, saya baru menikah , sehingga data kependudukan saya perlu diperbarui. Kebetulan ada dinas kependudukan ada BPJS Kesehatan, untuk mengurus hanya di satu gedung ini saja. Tidak perlu berpindah-pindah tempat tentu sangat menghemat waktu,” ucapnya.
Menurutnya, fasilitas Mal Pelayanan Publik juga nyaman, kursi tunggu tersedia banyak serta ruang tunggu berudara sejuk.
“Meski terlihat cukup penuh, namun antrean terurai cepat. Saya menunggu diloket BPJS Kesehatan tidak lama. Kemampuan petugas menjelaskan dan memproses administrasi saya juga cepat,” tambah Ria.
Takjub dengan Mal pelayanan Publik yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Demak, Ria sangat merekomendasikan kepada seluruh masyarakat untuk datang ke Mal ini apabila memerlukan pelayanan publik yang terintegrasi.
“Kebetulan saya saat ini tengah mengandung, dengan kepesertaan JKN saya dan suami yang telah sesuai, harapannya nanti waktu proses melahirkan tidak ada kendala, dan JKN saya bisa dimanfaatkan,” tutupnya.(ule)